Salin Artikel

2 Kapal Pengangkut Ikan Terbakar di Perairan Jembrana Bali, 9 ABK Selamat

JEMBRANA, KOMPAS.com - Dua buah Kapal Motor (KM) terbakar di Perairan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Kasat Polair Polres Jembrana, AKP I Putu Raka Wirama mengatakan, kapal itu terbakar pada Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 15.00 Wita. Kebakaran berhasil dipadamkan pada Rabu (21/12/2022) pagi.

"Terbakar kemarin sore, tadi pagi sudah dipadamkan setelah ditarik ke pinggir. Pemadaman dilakukan dengan penyemprotan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu.

Kedua kapal yang terbakar merupakan kapal penangkap ikan milik PT Cilacap Samudra Fishing Industry (CSFI). Kapal tersebut bersandar di Perairan Pengambengan sejak tiga bulan lalu.

Awalnya, kapal itu sandar di Pelabuhan Benoa, Nusa Dua. Kapal sengaja dibawa ke wilayah Jembrana karena ada kegiatan pengamanan KTT G20 di Nusa Dua.

"Selesai kegiatan (KTT G20) rencananya kapal ini mau dibawa kembali ke Benoa, namun terbakar," ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu kapal yang terbakar adalah kapal dengan kondisi tanpa mesin. Kapal itu ditarik menggunakan kapal yang masih beroperasi.

Saat proses penarikan itu, kapal pertama yang beroperasi menarik tiba-tiba terbakar di tengah laut. Percikan api itu lalu merembet ke kapal tanpa mesin yang tengah ditarik.

"Api berasal dari kapal yang beroperasi menarik, kemudian merembet ke kapal yang ditarik. Sehingga dua-duanya terbakar," jelasnya.

9 ABK selamat

Saat kejadian, ada sembilan orang anak buah kapal (ABK) di kapal pertama.

"Semua ABK selamat dari kejadian ini dan tak ada luka-luka," imbuhnya.

Pihaknya belum memastikan penyebab pasti kebakaran kapal tersebut. Pihaknya masih menyelidiki sumber api yang menyebabkan kebakaran.

"Untuk kerugian kurang lebih sekitar Rp 2 miliar," tutupnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/21/155411578/2-kapal-pengangkut-ikan-terbakar-di-perairan-jembrana-bali-9-abk-selamat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke