Salin Artikel

Pemkab Buleleng Tak Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru, Diganti Pesta Kesenian

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, Pemkab Buleleng tak menggelar pesta kembang api lantaran tidak dirancang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

"Di rancangan DPA memang tidak ada pembelian kembang api," ujarnya, dikonfirmasi Jumat (23/12/2022) di Kota Singaraja.

Pada momen pergantian tahun nanti, pihaknya menyiapkan pertunjukan kesenian di sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Kota Singaraja.

"Tapi untuk malam pergantian tahun baru kegiatan seni di beberapa titik ada, seperti musik ada di beberapa RTH," imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah pusat telah menerapkan PPKM level 1, yang artinya memberikan keleluasaan masyarakat untuk beraktivitas.

Masyarakat pun dipersilakan jika akan menggelar kegiatan sendiri di fasilitas umum.

"Kalau mau melaksanakan kegiatan sendiri di fasilitas umum, harus mengajukan izin keramaian dan kegiatan," ujarnya.

Menurut Suyasa, momen pergantian tahun selalu dinantikan oleh masyarakat.

"Hal ini tentunya berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat yang melaksanakan berbagai kegiatan. Untuk itu diperlukan kesiapan dalam rangka pengamanan," ucapnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/23/101312178/pemkab-buleleng-tak-gelar-pesta-kembang-api-tahun-baru-diganti-pesta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke