Salin Artikel

Mengenal Gereja Pniel Singaraja, Gereja Protestan Tertua di Bali yang Dibangun di Atas Tanah Puri

BULELENG, KOMPAS.com - Sejumlah umat Protestan melangsungkan rangkaian ibadah Natal 2022 di Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Pniel Singaraja, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Minggu (25/12/2022).

Gereja tersebut merupakan gereja Protestan tertua di Bali, yakni dibangun pada era kolonial Belanda pada tahun 1938 dengan ciri khas arsitektur kolonial bergaya gotik.

Pendeta GPIB Pniel Singaraja, Pendeta Christine Djama Kaunang mengatakan, awalnya gereja tersebut bernama Nederland Hervormmde Kerk yang artinya gereja Belanda yang pertama.

Keberadaan gereja ini tak lepas dari kota Singaraja sebagai ibu kota Afdeling Bali dan Lombok pada era kolonial Belanda. Kota Singaraja juga jadi ibu kota Provinsi Soenda Ketjil serta Provinsi Bali hingga tahun 1960.

Gereja ini awalnya hanya diperuntukkan bagi warga negara Belanda yang tinggal di kota Singaraja ketika menjabat dalam birokrasi pemerintahan kolonial. Juga bagi orang-orang Belanda yang datang ke Singaraja untuk berwisata.

"Tanah bangunan gereja ini awalnya tanah milik Puri, yang disebut tanah egendom (tanah hak milik). Lahan tersebut kemudian dibeli oleh Pemerintah Belanda untuk dibangun gereja sebagai tempat ibadah pegawai pemerintah kolonial," jelasnya.

"Selain itu, juga diperuntukan bagi orang-orang Belanda yang berwisata ke Singaraja," imbuh Christine.

Awalnya, bangunan Gereja GPIB Pniel Singaraja berukuran 7 x 12 meter.

Christine menyebutkan, saat Belanda kalah dari Jepang dalam mempertahankan kekuasaannya di Hindia Belanda, termasuk kota Singaraja, gereja tersebut akhirnya diserahkan ke Raja Buleleng saat itu, Anak Agung Panji Tisna.

Bangunan GPIB Pniel Singaraja pada 20 September 1955 dilakukan perluasan. Selain itu, untuk memperindah gereja, pada 10 November 1982 pihak pengurus gereja kembali melakukan pemugaran.

Warisan arsitektur kolonial pada bangunan gereja ini salah satunya bisa ditemukan pada bagian jendela yang berjalusi dengan dua daun. Jendela ini kerap digunakan di bangunan-bangunan kolonial di kota Singaraja.

"Di sini juga masih ada lonceng peninggalan Belanda yang dibunyikan tiap ibadah Minggu atau setiap ada ibadah gereja," imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika mengatakan, pihaknya telah mengusulkan Gereja GPIB Pniel Singaraja sebagai cagar budaya.

Usulan itu telah dikirimkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali.

"Harapannya, tempat ibadah ini dapat ditetapkan pada tahun 2023 sebagai cagar budaya," katanya.

"Bangunan ini memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan sehingga layak ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya," imbuh dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/25/142408978/mengenal-gereja-pniel-singaraja-gereja-protestan-tertua-di-bali-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke