NEWS
Salin Artikel

Hari Arak Bali 29 Januari Bakal Diperingati Setiap Tahun, Disebut sebagai Kesadaran Kolektif hingga Bersifat "Local Wisdom"

KOMPAS.com - Tanggal 29 Januari dicetuskan sebagai Hari Arak Bali yang bakal diperingati setiap tahun oleh seluruh masyarakat Bali.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Arak Bali, tertanggal 23 Desember 2022.

Penetapan Hari Arak Bali juga untuk mengenang terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Sebab, peraturan gubernur ini dianggap sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan arak bali.

Alasan ditetapkan

Gubernur Bali, I Wayan Koster menilai, ada sejumlah sisi positif yang dapat diperoleh dari arak bali.

Selain untuk kepentingan sarana upacara adat, arak bali juga baik untuk kesehatan sebagai minuman penghangat tubuh.

"Arak bali juga memiliki potensi ekonomi sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan masyarakat Bali," kata dia.

Menurut dia, selama ini arak bali belum mendapat pelindungan, bahkan cenderung terpinggirkan.

Perajin arak bali bekerja sembunyi-sembunyi karena termasuk salah satu jenis minuman yang peredarannya dibatasi.

Atas dasar itu, dia menerbitkan peraturan gubernur tentang tata kelola minuman fermentasi khas Bali.

Sejak berlakunya peraturan gubernur ini, arak bali diklaim mulai mendapat pelindungan dan legalitas sehingga dapat digeluti oleh pelaku UMKM.

Bahkan, berbagai produk olahan berbasis arak bali telah mendapat izin edar dari Badan POM RI dan pita cukai dari Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali.

Kesadaran kolektif

Selain itu, arak bali juga digunakan sebagai jamuan ketika menerima duta besar, tamu kehormatan, dan masyarakat yang beraudiensi, serta berbagai acara.

"Saya pun secara rutin minum kopi arak tanpa gula, rasanya memang lezat, sehingga tubuh menjadi sehat dan lebih tahan bekerja sampai malam hari," akunya.

Di sisi lain, pihaknya mengenalkan arak bali di sejumlah gelaran internasional di berbagai negara.

"Saya bersyukur, saat ini arak bali sudah menjadi minuman yang disajikan di hotel-hotel berkelas dunia yang memiliki jaringan internasional," kata dia.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat Bali, pemerintah daerah di Bali, dan pelaku usaha menjadikan tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif terhadap keberadaan arak bali.

Bersifat Local Wisdom

Kebijakan tersebut pun dianggap sah karena penetapan hari merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Bali, Anggiat Napitupulu menyebutkan, penetapan hari merupakan kewenangan pemerintah daerah yang bersifat local wisdom.

"Penetapan hari-hari tertentu itu tidak ada hukumnya, itu terserah Pemerintah Daerah dan sifatnya sangat local wisdom," ujar Anggiat.

Pihaknya mempersilakan penetapan Hari Arak Bali itu melalui Peraturan Daerah (Perda).

"Pemerintah Daerah Bali ingin bahwa arak Bali ini diakui, sehingga dibuatkan Hari Arak Bali. Itu tidak ada hukumnya, silakan saja ditetapkan lewat Peraturan Daerah," imbuh dia.

Hak cipta arak Bali

Menurut dia, Kantor Wilayah Kemenkumham RI Bali ikut membantu pendaftaran hak cipta Arak Bali.

Kendati demikian, hak kekayaan intelektual (HaKI) tidak diberikan kepada individu, melainkan secara komunal.

"Kami mengakui Pak Gubernur memiliki pola bahwa perajin arak tidak boleh individu dan diserahkan pada setiap desa. Sehingga kami akan bantu pendaftaran Hak cipta pada yang komunal," jelas dia.

"Kalau individu nanti ada persaingan antar individu. Kalau komunal, masyarakat Bali akan berlomba-lomba, ini masyarakat A, ini masyarakat B," imbuhnya.

Penerbitan HaKI

Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk mengajukan permohonan penerbitan hak kekayaan intelektual atas produk arak Bali.

"Kami buka terus pendaftaran, tergantung komunitas apakah mereka sudah siap untuk mendaftar. Karena ada beberapa dokumen termasuk narasi yang harus di-submit untuk mendaftar," jelas dia.

Dia menjelaskan, ada sejumlah produk beberapa arak Bali yang sudah didaftarkan hak kekayaan intelektual.

"Tapi bukan berarti sudah selesai di situ, per desa atau dusun memiliki citra rasa yang berbeda. Sehingga kami buka terus (pendaftaran)," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Buleleng Bali, Ahmad Muzakki Al Hasan | Editor Krisiandi, Andi Hartik)

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/27/225554178/hari-arak-bali-29-januari-bakal-diperingati-setiap-tahun-disebut-sebagai

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke