Salin Artikel

PSK yang Dibunuh Pelanggan di Denpasar Ternyata Orangtua Tunggal, Punya Bayi Berusia 2 Bulan

AS ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Batang Hari, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengemukakan, korban berasal dari Batam.

"Untuk korban statusnya cerai dengan suaminya, korban asal Batam," kata Bambang saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (6/1/2023).

Korban merantau ke Bali dalam kondisi mengandung sekitar Juni 2022. AS melahirkan bayi perempuan pada Oktober 2022.

Saat ini bayi tersebut masih berusia dua bulan.

"Korban memang benar baru melahirkan bulan Oktober (2022) kemarin dan tinggal di sini bersama bayinya," ujar Bambang.

Saat sedang melayani para pelanggan, korban menitipkan bayinya ke tetangga kosnya.

RAPB (26), pelanggan yang membunuh korban mengaku menyesali perbuatannya.

Apalagi setelah mendengar korban masih memiliki bayi yang perlu dirawat dan dibesarkan oleh ibu kandungnya.

"Saya kecewa, sampai sekarang saya masih kepikiran, saya sungguh menyesali sekali atas perbuatannya saya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial AS (26), ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di di Jalan Tukad Batang Hari, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali, pada Sabtu (31/12/2022) malam.

Saat ditemukan, korban tewas dalam kondisi tanpa busana dan leher terlilit kabel.

Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial RAPB (26). Pelaku ditangkap di rumah kosnya, Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, Senin (2/1/2023) malam.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat merampok hingga membunuh korban dilatarbelakangi alasan ekonomi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/06/172633178/psk-yang-dibunuh-pelanggan-di-denpasar-ternyata-orangtua-tunggal-punya-bayi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke