Salin Artikel

Pencurian oleh Eks Karyawan Toko di Buleleng Berujung Damai, Pelaku Dibebaskan

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi membebaskan GTA (24), mantan karyawan yang membobol toko tempatnya dulu bekerja di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Kasus pencurian itu berujung damai. Kedua belah pihak, yakni pelaku GTA maupun korban pemilik toko bernama Gede Sutarma Jaya (36) sepakat untuk menghentikan proses hukum pencurian itu.

"Pelaku meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," kata Kapolsek Sawan, AKP Dewa Putu Sudiasa di Buleleng, Selasa (10/1/2023).

Ia menyebutkan, kasus tersebut diselesaikan dengan musyawarah lantaran kerugian yang dialami korban hanya sebesar Rp 1,3 juta. Menurutnya, nilai kerugian sebesar itu menjadikan kasus itu sebagai tindak pidana yang sifatnya ringan.

Pihaknya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Dalam kesepakatan itu, pelaku GTA menyanggupi akan membayar ganti rugi kerugian yang dialami korban.

"Permintaan maaf pelaku diterima langsung pemilik toko. Untuk itu, korban tidak melakukan penuntutan hukum. Sehingga persoalan ini diselesaikan," katanya.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian tertanggal 9 Januari 2023 yang ditandatangani kedua belah pihak dan diketahui saksi-saksi serta aparat Desa Giri Emas.

Sebelumnya, eks karyawan toko Krisna Mart di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial GTA (24), nekat membobol toko tempatnya bekerja dulu.

Aksinya tersebut terekam kamera CCTV. Kejadian pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat (6/1/2023) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

"Dari rekaman CCTV, sangat jelas terlihat pelaku ini mengambil uang di laci kasir dan mengambil barang-barang berupa rokok yang ada di toko," kata dia.

Saat itu, korban mendapati beberapa barang dagangan di toko raib. Kemudian korban mengecek laci kasir, ternyata uang juga sudah hilang. Saat mengecek sekitar lokasi toko, pintu belakang toko dalam keadaan terbuka.

Selanjutnya, korban pun mengecek rekaman CCTV di dalam toko. Dari rekaman itu, terlihat ciri-ciri pelaku yakni GTA yang tak lain merupakan mantan karyawan toko itu.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/10/191105478/pencurian-oleh-eks-karyawan-toko-di-buleleng-berujung-damai-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke