Salin Artikel

Hendak ke Yogya untuk Kuliah S3, Dosen NTT Diduga Cabuli Bocah Laki-laki di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali

Korban diduga dicabuli pelaku di toilet Gate 3, tepatnya di terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai pada Rabu (4/1/2023) pada pukul 16.00 Wita.

Saat itu korban bersama orangtuanya sedang menunggu jadwal penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta usai berlibur di Bali

Sementara FBS transit perjalanan dari NTT menuju Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ke Yogyakarta untuk melanjutkan program doktoral S3.

"Dia (pelaku) disampaikan dosen di NTT, S2 dan mengajar dan melanjutkan S3 di Yogya," kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, Selasa (10/1/2023).

Korban dicabuli di toilet

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan pencabulan terjadi saat pelaku dan korban sama-sama menunggu penerbangan.

Saat kejadian, pelaku mengikuti korban yang pergi ke toilet bandara. Saat itu pelaku sempat terlihat melirik alat vital korban.

Mereka pun berpapasan saat pelaku mencuci tangan di wastafel. Lalu pelaku mengajak korban masuk ke dalam toilet untuk melancarkan niat jahatnya.

"Korban merasa seperti dihipnotis terlapor (pelaku) dan bersedia dituntun oleh terlapor untuk masuk bilik (kamar kecil) jongkok," kata dia.

Setelah mencabuli korban, pelaku kemudian meninggalkan korban di dalam toilet dalam kondisi syok dan ketakutan.

Tak lama korban keluar dari dalam toilet dan memberanikan diri melaporkan kejadian yang baru menimpanya ke orangtuanya.

Selanjutnya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Srinadi mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah petugas memeriksa korban, saksi dan pengakuan pelaku.

Penyidik juga telah mendapat alat bukti pendukung lainnya seperti baju korban dan pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"(Pelaku) Dia membenarkan, dia melakukan hal itu melecehkan anak itu dan saksi-saksi yang lain. Dari bandara, pengambilan CCTV untuk digital forensik, baju korban ada sperma di sana, kita minta ke labfor untuk pemeriksaan untuk membuktikan anak itu sampai keluar," kata dia.

Ia menjelaskan korban dan keluarganya telah kembali ke Jakarta pada Kamis (5/1/2023).

Ia mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, karena masih mengalami trauma.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Sudah menikah, pihak kampus angkat suara

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku berprofesi sebagai dosen di salah satu kampus di NTT. Ia juga memiliki istri dan tiga anak.

Terkait kejadian tersebut, Rektor Universitas Katolik (Unika) Weetebula Wilhelmus Yape Kii angkat bicara

Wilhelmus mendengar informasi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu dosennya itu dari media.

Ia mengatakan ada dugaan pelaku mengarah ke oknum dosen berinisial FBS. Wilhelmus mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Sebagai pimpinan universitas yang berada di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Wilhelmus prihatin dengan nasib korban kekerasan sekual itu.

"Kami berdoa dan mengharapkan dukungan pihak terkait, untuk memberikan rehabilitasi fisik maupun mental bagi anak korban ini," ujar dia.

Rektor Unika Weetebula itu menegaskan, pihaknya tak akan menoleransi dosen atau pegawai yang melakukan pelanggaran hukum.

"Oleh karena itu, kami akan mengambil tindakan administrasi lainnya mengikuti proses hukum tersebut," tegasnya.

Sebagai bukti keseriusan, kata Wilhelmus, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 067B/SK/UNIKA-WTB/XI/2023, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam lingkungan kampus.

"Kami juga akan mengeluarkan kebijakan perlindungan anak dalam institusi kami," ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/12/060600378/hendak-ke-yogya-untuk-kuliah-s3-dosen-ntt-diduga-cabuli-bocah-laki-laki-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke