Salin Artikel

34 Ekor Penyu Hijau Selundupan Dilepas di Pantai Banyuwedang Buleleng

BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak 34 ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) hasil penggagalan upaya penyelundupan yang diungkap Tim Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar di Perairan Pantai Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, dilepasliarkan ke habitat asli.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Sumarsono mengatakan, penyu-penyu itu dilepasliarkan di Pantai Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

Sumarsono menyebut, ada 43 total penyu hijau yang dievakuasi ke Kolam Penampungan BKSDA Bali di Banyuwedang, Buleleng. Namun, dari 43 ekor penyu itu, 9 di antaranya dalam kondisi sakit.

"Sehingga 34 ekor penyu yang sehat langsung dilepas kemarin," ujarnya, dikonfirmasi Sabtu (14/1/2023) di Buleleng.

Sebanyak 9 ekor penyu yang masih sakit kini dalam perawatan pihak BKSDA Bali. Penyu-penyu itu diberikan infus dan antibiotik.

"Kalau 9 ekor penyu yang sakit sekarang masih dirawat di kolam karantina Banyuwedang," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, penyu-penyu itu diketahui sakit saat observasi sebelum dilepas. Pihaknya melakukan pengecekan kondisi kesehatan setiap ekor penyu yang akan dilepas.

"Kemarin kami cek kesehatannya satu-satu, 2 ekor penyu di antaranya kami ketahui ada tumor di bagian kepalanya. Kemudian 7 ekor lagi tidak bisa menyelam saat kami lepas, jadi kami ambil lagi," jelasnya.

Ia menjelaskan, dua ekor penyu yang memiliki tumor akan dioperasi. Namun berapa lama proses pemulihannya pihaknya belum bisa memastikan.

"Pemulihannya tidak bisa kami pastikan, pengalaman kami biasanya 2-3 minggu, yang ada tumornya bisa lebih lama," ujarnya.

Kata dia, tak menutup kemungkinan penyu tersebut mengalami stres.

"Bisa saja kemungkinan stress karena kemarin terlalu lama di darat, namun biasanya kalau stres bagaimana pun masih bisa menyelam. Ini berarti kondisinya memang sakit," jelasnya lagi.

Pihaknya juga berencana meronsen perlu dironsen untuk diketahui penyebab penyu tersebut tidak mampu menyelam.

"Biasanya kalau tidak bisa menyelam ada sesuatu di perutnya yang membuat penyu itu tidak bisa tenggelam, nanti dironsen apakah ada plastik atau apa," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 43 penyu hijau diamankan anggota TNI AL yang sedang berpatroli di Perairan Pantai Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kamis (12/1/2023) malam pukul 22.00 Wita.

Ia menjelaskan, penyu-penyu itu diangkut menggunakan dua buah perahu. Perahu tersebut hendak mendarat ke pantai dan langsung diamankan TNI AL. Sedangkan yang membawa penyu tersebut diduga kabur.

Usia penyu tersebut rata-rata berkisar 5 tahun hingga di atas 10 tahun. Dengan ukuran panjang sekitar 45 centimeter hingga 1 meter.

Menurutnya, penyu hijau merupakan sala satu satwa yang dilindungi oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam.

Pihaknya pun masih menyelidiki asal muasal penyu tersebut. Diduga, penyu tersebut ditangkap di Perairan Madura, Jawa Timur dan hendak diselundupkan ke Bali untuk diperdagangkan.

"Asal (penyu) diduga dibawa dari Perairan Madura, diduga akan dipasarkan di Bali untuk dikonsumsi. Karena penyu hijau merupakan Satu-satunya penyu yang bisa dikonsumsi," tutupnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/14/142202278/34-ekor-penyu-hijau-selundupan-dilepas-di-pantai-banyuwedang-buleleng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke