Salin Artikel

Curi Koper Milik WN Rusia di Bandara, Pria di Bali Bebas melalui "Restorative Justice"

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial PAS (40) terpaksa berurusan dengan polisi karena dituduh mencuri koper milik warga negara Rusia berinisial VE (40) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, pada Minggu (15/1/2023).

Belakangan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara Ngurah Rai membebaskan pelaku melalui restorative justice atau keadilan restoratif.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga mengatakan, kasus tersebut diselesaikan dengan restorative justice setelah adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.

Mediasi antara pelaku dan korban yang didampingi penasihat hukumnya berlangsung di ruang Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (17/1/2023).

“Kita (penyidik) hanya memfasilitasi saja, mereka kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasusnya melalui RJ (restorative justice)," kata Rionson, Selasa.

Ia menuturkan, dihadapan polisi dan korban, pelaku mengaku menyesali dan merasa khilaf atas perbuatan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Selain itu, pelaku juga bersedia memberikan ganti rugi kepada korban.

“Dari penyampaian pelaku, korban juga sepakat untuk memaafkan pelaku dan ia juga tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini. Setelah itu kedua belah pihak melakukan penandatanganan berita acara dan saling bersalaman,” kata dia.

Ia mengatakan, pelaku telah dipulangkan ke rumahnya setelah ditahan selama satu hari di ruang tahanan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.

Korban kemudian membawa barang bawaannya menuju areal parkir taksi bandara untuk melanjutkan perjalanan menuju vila di Jimbaran, Badung, tempatnya menginap.

Tak sengaja, korban meninggalkan salah satu koper berisi pakaian di area parkir tersebut. Ia baru sadar kopernya hilang setelah tiba di vila.

Pada keesokan harinya, Senin (16/1/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, korban melaporkan kejadian kehilangan koper tersebut ke pihak Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.

"Melalui serangkaian penyelidikan dan juga bekerja sama dengan Avsec Angkasa Pura sambil menganalisa CCTV, akhirnya pelaku pun terdeteksi yang merupakan seorang sopir freelance dan hari itu juga pelaku berhasil di tangkap," kata Rionson.

Rionson mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengaku menemukan koper tersebut di area parkir bandara.

Namun, bukannya melapor ke petugas bandara atau kepolisian, pelaku justru mengambil koper tersebut dan memasukan ke dalam mobil untuk dibawa pulang ke rumahnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/17/213055178/curi-koper-milik-wn-rusia-di-bandara-pria-di-bali-bebas-melalui-restorative

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke