Salin Artikel

Kabur Setelah Tikam Tetangga Kos di Bali, Pria ini Diburu Polisi

Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek pada ulu hati.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, mengatakan, kejadian tersebut terjadi di kamar kos korban pada Senin (16/1/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.

"Saat ini pelaku telah kabur dan melarikan diri sesaat setelah kejadian, tanpa memakai baju dan hanya memakai celana, sementara alat bukti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan belum ditemukan," kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu (18/1/2023).

Sukadi menuturkan, kasus ini terjadi ketika korban bersama temannya bernama Fazarianto, sedang menonton film di kanal YouTube melalui ponsel di dalam kamarnya.

Tiba-tiba, pelaku menerobos masuk ke dalam kamar dan langsung menanyakan nama korban sembari mengulurkan tangan kanan untuk bersalaman.

Namun belum sempat dijawab oleh korban, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang disisipkan di pinggang sebelah kiri lalu menusuk korban tepat di uluh hati.

Dalam seketika, korban pun langsung tersungkur bersimbah darah di atas kasur. Sedangkan, pelaku melarikan diri dari kejaran teman korban.

Saat itu juga, teman korban langsung membawa VM ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke pihak Polsek Kuta.

Menurut keterangan Fazarianto selama dua bulan bertetangga kamar kos dengan pelaku dan korban, keduanya tidak memiliki masalah. Namun, terkadang pelaku terlihat bersikap arogan dan jarang keluar dari kamarnya.

"Antara korban dan terlapor adalah tetangga kos dan korban tinggal baru sekitar tiga bulan sementara dari informasi tuan rumah bahwa terlapor (pelaku) baru tinggal selama kurang lebih dua bulan," kata Sukadi.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/18/115505678/kabur-setelah-tikam-tetangga-kos-di-bali-pria-ini-diburu-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke