Salin Artikel

Pemkab Buleleng Anggarkan Rp 6,7 Miliar untuk Rehab 298 Rumah Tak Layak Huni

"Untuk penanganan rumah tak layak huni tahun ini sudah dianggarkan di APBD Induk 2023 sebesar Rp 6,7 miliar," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Buleleng Ni Nyoman Surattini, dikonfirmasi Rabu (18/1/2023) di Buleleng

Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan 298 unit rumah tak layak huni dari total 4.074 unit rumah tidak layak huni yang ada di Buleleng.

Rinciannya, 217 unit di bidang perumahan, 45 unit di bidang permukiman dan 36 unit lainnya rumah yang terdampak bencana.

Adapun perbaikan rumah tidak layak huni yang diakibatkan oleh bencana alam, dianggarkan mulai dari Rp 5 juta rupiah hingga Rp 10 juta. Hal ini menyesuaikan dengan ringan beratnya kerusakan.

"Namun demikian, bantuan tersebut tidak serta merta langsung diberikan pasca-bencana. Karena kami tidak memasang anggaran bencana tidak terduga," jelasnya.

Untuk anggaran merehabilitasi 36 unit rumah tahun ini akibat bencana alam merupakan usulan dari desa pada tahun 2022 lalu.

Sedangkan bantuan rehabilitasi peningkatan kualitas rumah akan diberikan bantuan Rp 20 juta per masing-masing KK. Penerima bantuan ini disebut Surattini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Setiap tahun kami terus lakukan perbaikan rumah. Tahun 2022 lalu kami merealisasikan perbaikan rumah sebanyak 698 unit," ujar dia.

Ia mengakui jumlah penanganan rumah tidak layak huni tahun ini menurun lantaran belum menerima Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun ia memperkirakan jumlah rumah yang akan direhabilitasi tahun ini akan bertambah setidaknya 200 unit dari usulan yang disampaikan ke Pemerintah Pusat.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/18/135618778/pemkab-buleleng-anggarkan-rp-67-miliar-untuk-rehab-298-rumah-tak-layak-huni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke