Salin Artikel

Pemprov Bali Naikkan HET Elpiji 3 Kilogram, Warga Mengeluh

Hal itu tertuang dalam Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2022 terkait perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2014 tentang HET Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung tiga kilogram.

Pembeli hingga pedagang eceran mengeluh soal kenaikan harga elpiji tiga kilogram tersebut. Kebijakan itu dinilai mendadak dan memberatkan masyarakat.

Keluhan itu salah satunya disampaikan Faiz (43), pedagang nasi campur di Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng. Ia yang tiap hari memasak mengeluhkan kenaikan harga elpiji tiga kilogram.

Faiz menganggap kenaikan tersebut tidak wajar dan semakin memberatkan beban masyarakat.

"Otomatis biaya pengeluaran jadi naik, apalagi saya setiap hari masak dengan elpiji untuk berjualan," ujar Faiz saat ditemui, Kamis (19/1/2023).

Faiz biasanya membeli elpiji ukuran tiga kilogram seharga Rp 17.000 di pedagang eceran. Sejak kebijakan itu terbit, ia membeli elpiji tiga kilogram seharga Rp 20.000.

Kenaikan harga elpiji ukuran tiga kilogram itu, kata dia, baru terjadi pada Senin (16/1/2023).

"Terus terang saja kaget dengan kenaikan tersebut. Sedangkan setiap hari saya minimal membutuhkan sampai tiga tabung gas," lanjutnya.

Awalnya, Wahyuni tidak tahu dengan kebijakan baru HET elpiji tiga kilogram tersebut.

"Tidak ada informasi apa-apa sebelumnya harganya naik. Saya baru tahu dari agen yang biasa drop gas ke sini," jelasnya.

Menurutnya, banyak dari pembeli di tokonya yang kaget dengan informasi naiknya harga elpiji tiga kilogram tersebut.

"Bagaimana lagi mau tidak mau harganya jadi naik, karena harga di pangkalan juga naik," tuturnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/19/144134878/pemprov-bali-naikkan-het-elpiji-3-kilogram-warga-mengeluh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke