Salin Artikel

TNI AL Telusuri Dugaan Penyelundupan 43 Ekor Penyu Hijau di Perairan Jembrana

Sebelumnya, anggota TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 43 ekor penyu, pada Kamis (12/1/2023) lalu. Penyu-penyu itu diduga akan diselundupkan masuk ke Bali untuk diperdagangkan.

Adapun 42 ekor penyu hijau telah dilepasliarkan di Perairan Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Kamis (19/1/2023). Sedangkan 1 ekor sisanya masih dirawat di kolam penampungan BKSDA Bali karena tumor.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Denpasar Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo mengatakan, para pelaku penyelundupan penyu, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya akan menelusuri pemilik dua buah perahu yang digunakan untuk mengangkut puluhan satwa tersebut.

"Terkait barang bukti yang diamankan, nantinya akan ada upaya dari kami dalam mengungkap pemilik barang bukti tersebut," ujarnya, Kamis dalam keterangan tertulisnya.

Ia berharap, dengan upaya menggagalkan penyelundupan penyu ini, tidak ada lagi masyarakat menangkap penyu secara illegal. Karena penyu merupakan satwa yang dilindungi undang-undang.

Menurut Nyoman, jajaran TNI AL juga akan tetap melakukan operasi-operasi laut untuk mencegah aktivitas ilegal di laut. Termasuk penangkapan satwa laut yang dilindungi.

"Ke depan TNI AL akan tetap melaksanakan operasi-operasi di laut guna keamanan dari segala aktivitas illegal laut. Kami tetap bersinergi dengan para stakeholder dalam rangka pengamanan dan perlindungan satwa liar," kata Nyoman.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/19/220449278/tni-al-telusuri-dugaan-penyelundupan-43-ekor-penyu-hijau-di-perairan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke