Salin Artikel

Memalak dan Keroyok Wisatawan di Pantai Kuta, 5 Pemuda Ditangkap

Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial AD (26), GG (24), ARR (21), MSP (24), dan DMA (26). AD berasal dari Sumedang, Jawa Barat. Sementara empat lainnya berasal dari Majalengka.

Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (17/1/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

"Awal masalah terjadinya pengeroyokan karena korban menolak memberikan uang dan rokok kepada para pelaku," kata dia di Badung, Sabtu (21/1/2023).

Yogie mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban bersama kekasihnya, berinisial NNRP (32), berwisata di Pantai Kuta.

Saat keduanya tengah asyik duduk sembari menikmati suasana deburan ombak Pantai Kuta, tiba-tiba datang salah seorang pelaku meminta uang sembari menenteng botol minuman beralkohol.

Karena korban tidak mau memberikan uangnya, pelaku kemudian memaksa menggeledah badan korban, sampai akhirnya terjadi perkelahian.

"Akhirnya terjadi perkelahian dan terlapor (pelaku berinisial DMA) memukulkan botolnya ke kepala korban," kata dia.

Dalam perkelahian yang tidak seimbang itu, korban tidak lagi bisa melawan sehingga meminta pacarnya lari untuk meminta bantuan para warga di sekitar lokasi.

Saat warga datang melerai, para pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan, korban sudah kondisi terkapar tak berdaya.

"Saat ini korban masih dalam perawatan di RSUP Prof I Gusti Ngurah (Sanglah) karena usai menjalani operasi tulang hidung," kata Yogie.

Ia menambahkan, sebanyak tujuh orang dilaporkan terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Sementara dua orang lainnya masih diburu polisi.

"Kelima pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan dengan cara ada yang memukul dengan botol bir, ada yang memukul menggunakan kedua tangan mengepal, dan ada yang menendang," kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menimbulkan luka berat terhadap korban, dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/21/155358078/memalak-dan-keroyok-wisatawan-di-pantai-kuta-5-pemuda-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke