Salin Artikel

Tutup 3 Tahun akibat Pandemi Covid-19, Kantor Travel di Bali Dibobol Maling, Kerugian Rp 112 Juta

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor perusahaan travel di Jalan Pulau Moyo, Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, dibobol maling saat ditutup imbas pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir.

Akibatnya, barang-barang elektronik raib digondol pencuri dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 112 juta.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Putra mengatakan, korban baru mengetahui kejadian tersebut saat hendak membuka kembali kantornya pada Sabtu (17/1/2023).

"Pada awalnya PT Merycity (tempat kejadian perkara) yang bergerak pada bidang travel tutup karena ada wabah Covid-19 pada awal tahun 2020, kemudian situasi pariwisata sudah membaik korban rencana mau membuka kantornya kembali," kata Teja pada Selasa (31/1/2023).

Teja mengatakan, awalnya, korban bernama Hokkiong (48) tidak menaruh curiga bahwa kantornya bakal disatroni maling karena sudah dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.

"Saat (korban) mengecek barang-barang kantornya pada Selasa, 17 Januari 2023, sekira pukul 10.00 Wita, ternyata barang barang seperti 8 unit AC out door merk Daikin, 25 unit PC (personal komputer) merk Intel, 20 unit monitor merk LG, sudah hilang," kata dia.

Atas kejadian itu, korban langsung melapor polisi. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV.

Teja mengatakan, pelaku masuk ke kantor tersebut dengan cara mematikan meteran listrik agar kamera CCTV tidak berfungsi.

Kemudian, pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang elektronik di kantor tersebut secara bertahap.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah seorang pria berinisial IWS (32) yang sempat bekerja sebagai sekuriti di kantor tersebut.

Selanjutnya, pelaku diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/31/131412878/tutup-3-tahun-akibat-pandemi-covid-19-kantor-travel-di-bali-dibobol-maling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke