Salin Artikel

Mengaku Aparat Keamanan, Pria di Bali Telanjangi Remaja dan Merampas Barang

Korbannya merupakan dua orang remaja berusia 16 tahun dan 17 tahun.

AS mengancam korban dengan senjata tajam berupa sabit dan merampas sejumlah barang milik korban. Tak hanya itu, ia bahkan menelanjangi salah satu korban secara paksa.

"Pelaku mengaku sebagai aparat keamanan setempat dan merampas barang milik korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, AKP Gede Darma Diatmika, Selasa (31//1/2023).

Ia menjelaskan, aksi tersebut terjadi di Pantai Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kejadian pertama terjadi, Rabu (19/10/2022) pukul 22.00 Wita. Saat itu, AS mendatangi seorang gadis berusia 16 tahun yang sedang bermain di area Pantai Penarukan.

Ia mengaku sebagai aparat keamanan dan memaksa korban menyerahkan ponselnya.

"Saat itu korban didatangi oleh orang yang tidak dikenal mengaku sebagai aparat keamanan, yang membawa senjata tajam berupa sabit. Pelaku langsung meminta dengan paksa ponsel korban, karena korban merasa takut akhirnya menyerahkan ponselnya," jelasnya.

Tak hanya itu AS juga memaksa korban membuka bajunya.

"Korban juga dipaksa agar korban membuka semua pakaian yang digunakannya sehingga korban dalam keadaan telanjang bulat," imbuh dia.

Korban kedua adalah remaja perempuan berusia 17 tahun. Saat itu korban juga sedang duduk-duduk di pantai bersama seorang teman laki-lakinya, Rabu (4/1/2023) pukul 22.00 Wita.

AS juga mengacungkan sabit dan merampas ponsel korban. AS lalu membawa gadis itu ke kawasan persawahan di dekat pantai. Sementara teman pria korban diminta tidak ikut.

"Karena korban merasa takut kemudian korban berteriak sehingga datang dua orang dewasa pengunjung yang mendekat. Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban," katanya.

Dalam kasus ini, korban pertama mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta dan korban kedua Rp 2,6 juta. Kedua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Singaraja.

AS pun ditangkap pada Jumat (27/1/2023) di tempat indekosnya yang berada tak jauh dari pantai di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Diatmika menjelaskan, polisi masih mengembangkan kasus ini. Tak menutup kemungkinan pelaku juga akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Sebab pelaku diduga melakukan perbuatan cabul pada korban yang merupakan anak di bawah umur.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/31/142229178/mengaku-aparat-keamanan-pria-di-bali-telanjangi-remaja-dan-merampas-barang

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke