Salin Artikel

Anggota DPRD Klungkung Kehilangan Uang Rp 654 Juta di Rekening, Diduga Jadi Korban "Skimming"

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, bernama I Wayan Misna (56), diduga menjadi korban skimming. Ia kehilangan uang sebanyak Rp 654 juta dari dalam rekening bank miliknya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, korban telah melaporkan kasus itu ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.

"Korban merasa mengalami kerugian sebesar Rp 654 juta," kata , dalam keterangan tertulis pada Rabu (1/2/2023).

Satake menuturkan, dalam laporannya korban menyebut kasus itu bermula ketika korban mengecek saldo di rekening pada tanggal 27 Januari 2023.

Berselang tiga hari kemudian, pada tanggal 30 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, anggota Fraksi PDI-P ini hendak membuka aplikasi M-banking, namun tidak bisa diakses.

Setelah itu, dia dihubungi oleh pihak bank lantaran melihat adanya transaksi keluar dari rekeningnya dengan jumlah yang besar pada pukul 11.49 Wita. Padahal, korban mengaku tidak pernah melakukan transaksi sebanyak itu.

"Pihak bank kemudian mengirimkan soft copy rekening koran yang menunjukkan adanya banyak transaksi pengiriman uang keluar dari rekening korban," kata dia.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Bali dengan melampirkan beberapa bukti seperti fotokopi KTP dan fotokopi rekening koran miliknya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/01/122232678/anggota-dprd-klungkung-kehilangan-uang-rp-654-juta-di-rekening-diduga-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke