Salin Artikel

Daftar Wali Kota Denpasar dan Masa Jabatan

KOMPAS.com - Kota Denpasar adalah sebuah wilayah administratif yang menjadi ibu kota Provinsi Bali.

Dilansir dari laman denpasarkota.go.id, nama Kota Denpasar terdiri dari dua kata yaitu “den” yang berarti utara dan “pasar” yang berarti pasar.

Hal ini terkait dengan sejarah Kerajaan Badung dan keberadaan sebuah taman bernama Denpasar.

Menurut AA Bagus Wirawan,Peneliti sejarah Kota Denpasar yang juga Guru Besar Sejarah Fakultas Sastra Unud, saat itu terdapat dua pemerintahan.

Kedua pemerintahan tersebut sama-sama dipimpin oleh keturunan Kyai Jambe Pule dengan wilayah barat Tukad Badung dipimpin oleh Puri Pemecutan dan sebelah timur Tukad Badung dipimpin oleh Puri Jambe Ksatrya.

Adapun terdapat sebuah taman kesayangan dari Raja Badung yaitu Kyai Jambe Ksatrya yang berlokasi di utara pasar yang kemudian dijuluki sebagai Denpasar.

Sementara Kota Denpasar diketahui didirikan oleh I Gusti Ngurah Made Pemecutan yang merupakan keturunan dari Puri Pemecutan.

Secara administratif, Denpasar baru diresmikan sebagai sebuah kota pada tahun 1788 saat Puri Agung Denpasar secara resmi digunakan sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Badung.

Lebih lanjut, Pembentukan Kota Denpasar diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 27 Februari 1992, setelah keluarnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kota Denpasar.

Saat ini Kota Denpasar terdiri dari 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Timur, Denpasar Selatan dan Denpasar Utara.

Seperti kota-kota lainnya di Indonesia, Kota Denpasar juga dipimpin oleh seorang wali kota.

Daftar Wali Kota Denpasar dan Masa Jabatan

Berikut adalah daftar Wali Kota Denpasar sejak awal berdiri hingga saat ini.

Kota Administratif Denpasar, Kabupaten Badung

1. I Gusti Ngurah Wardana (1978-1983) sebagai Walikotatif Denpasar

2. I Gusti Putu Rai Andayana (1983-1987) sebagai Walikotatif Denpasar

3. Anak Agung Ngurah Gede Agung (1987-1991) sebagai Walikotatif Denpasar

Kota Denpasar

1. I Made Suwendha (1992-1997) sebagai Wali Kota Madya Denpasar

2. Kol. Inf. Komang Arsana (1997-1999) sebagai Wali Kota Madya Denpasar

3. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (2000-2005 dan 2005 -2008) sebagai Wali Kota Denpasar

4. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (2008- 2010, 2010- 2015, dan 2016 -2021) sebagai Wali Kota Denpasar

5. I Gusti Ngurah Jaya Negara (2021-2024) sebagai Wali Kota Denpasar

Sumber:
denpasarkota.go.id 

https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/01/161153478/daftar-wali-kota-denpasar-dan-masa-jabatan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com