Salin Artikel

Uang Rp 654 Juta Anggota DPRD Klungkung Raib Usai Klik Tautan di FB, Polisi Akan Panggil Pihak Bank

Korban mengaku uangnya raib setelah mengeklik link atau tautan di Facebook.

Kasubdit VI Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang PRI Hasmoko mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban.

Rencananya, beberapa hari ke depan pihaknya akan memanggil saksi dari pihak bank untuk mengetahui secara pasti link costumer service yang diklik korban benar milik bank atau tidak.

"Saksi dari bank dan saksi lain terutama dari saksi bank intinya (mengonfirmasi) benar enggak bank yang transfer, apakah tautan customer service yang ada di Facebook yang diklik (korban) punya bank atau bukan," kata dia saat dihubungi pada Jumat (3/2/2023).

Oleh karena itu, keterangan dari pihak bank dirasa sangat penting untuk mendapat titik terang terkait kasus ini.

"Jadi untuk menentukan ditipu atau kemudian ditransfer ke mana saja. Ini kan belum jelas (uangnya) ditransfer ke mana saja. Karena yang bicara harus bank aslinya, ini masih panjang," kata dia.

Nanang mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyelidikan sementara, uang milik korban ditransfer secara bertahap selama tiga hari dengan jumlah besaran bervariasi.

"Ada banyak, berkali-kali karena sampai tiga hari transfer terus Rp 19 juta, Rp 18 juta gitu terus. Dikasih tahu sama Bank BPD bahwa ada notifikasi pengambilan uang yang tidak wajar. Dan itu ternyata bukan dia," kata dia.

Nanang menerangkan, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu berawal ketika anggota DPRD dari Fraksi PDI-P itu mendapat kiriman uang dari seseorang.

Namun, tidak ada pemberitahuan melalui aplikasi m-banking  di ponselnya. Padahal, orang yang tersebut menyebut uangnya sudah terkirim ke rekening korban.

Korban lantas berpikir aplikasi mobile banking tersebut sedang mengalami gangguan. Dia kemudian membuka Facebook, mencari layanan costumer service untuk mengadukan hal tersebut.

"Ketemulah logo bank BPD Bali, diklik kemudian dikirimin link untuk mengisi data sampai dipaketnya, nama, nomor rekening," kata dia.

Setelah mengisi data perbankan tersebut, korban diminta menunggu beberapa hari untuk mendapat pemberitahuan lebih lanjut. Ternyata, link yang menyerupai logo Bank BPD itu adalah link palsu yang digunakan para pelaku untuk mengelabui korban.

"Beberapa hari itulah uangnya diambil, lalu akhirnya pihak bank memberitahu ada pengambilan uang secara tidak wajar berkali-kali dan dia mengecek ke bank, akhirnya dia lapor ke polisi," kata dia.

Dikabarkan sebelumya, anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, bernama I Wayan Misna (56), mengaku kehilangan dalam rekening bank miliknya sebanyak Rp 654 juta.

Dia diduga menjadi korban penipuan dengan modus menggunakan phishing atau link palsu yang dikirim pelaku melalui media sosial Facebook.

Peristiwa raibnya uang ratusan juta tersebut diduga terjadi selama tiga hari sejak tanggal 27 hingga 30 Januari 2023.

Dia kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Ditreskrimsus Polda Bali.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/03/175929878/uang-rp-654-juta-anggota-dprd-klungkung-raib-usai-klik-tautan-di-fb-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke