Salin Artikel

Pemkab Buleleng Siapkan Dana Banpol Rp 6.000 Per Suara, Ini Jumlah yang Didapat Parpol

"Penyaluran dana banpol sudah bisa dilakukan pada bulan Maret 2023 sesuai arahan dari Kemendagri," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Nyoman Kappa Tri Aryandono di Buleleng, Senin (6/2/2023).

Ia menambahkan, seluruh persyaratan administrasi sudah selesai, termasuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2023.

Adapun delapan parpol penerima banpol di Buleleng pada 2023, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Untuk mendapatkan bantuan, setiap parpol harus melengkapi berkas persyaratan, salah satunya mengajukan rancangan penggunaan anggaran.

Tri telah berkoordinasi dengan pimpinan parpol di Buleleng untuk menyelesaikan semua persyaratan yang diminta.

Pada Desember 2022, delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Buleleng hasil Pemilu 2019 telah mengumpulkan hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) Banpol 2022.

"Kami sudah lakukan verifikasi untuk perlengkapannya dan telah dilaporkan ke BPK Perwakilan Bali di Denpasar. Paling tidak Maret 2023 dana banpol akan cair tepat waktu," katanya.

Sehingga total Banpol yang disiapkan Pemkab Buleleng sebesar Rp 2,372 miliar lebih.

"Dari dana yang dicairkan tersebut nantinya sebesar 60 persen akan digunakan untuk pendidikan politik, sedangkan 40 persennya untuk operasional sekretariat masing-masing parpol," imbuhnya.

Adapun perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2019, tercatat PDI-P mendapat sebanyak 157.617 suara dan berhak mendapat banpol sebesar Rp 945.702.000.

Partai Golkar dengan 61.995 suara memperoleh sebesar Rp 371.970.000. Partai Gerindra 38.166 suara mendapat banpol sebesar Rp 228.996.000.

Partai Nasdem 37.535 suara mendapat banpol Rp 225.210.000. Partai Demokrat 36.816 suara mendapat Rp 220.896.00. Partai Hanura 33.002 suara mendapat bagian sebesar Rp 198.012.000.

Partai Perindo memperoleh 16.269 suara mendapat Rp 97.614.000. Terakhir, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki 13.948 suara mendapat banpol sebesar Rp 83.688.000.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/06/143555378/pemkab-buleleng-siapkan-dana-banpol-rp-6000-per-suara-ini-jumlah-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke