Salin Artikel

Kronologi Pemuda di Bali Bunuh Pacar yang Hamil, Belum Siap Menikah, Leher Korban Dijerat Selendang

Pemuda itu tega membunuh kekasihnya karena korban hamil dan meminta IKJ bertanggungjawab menikahinya.

Pembunuhan terjadi rumah IKJ di Jalan Gunung Batur, Gang Carik III No 5, Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.

IKJ dan NMDS menjalin hubungan asmara hingga remaja 16 tahun itu hamil 3 bulan.

Di hari kejadian, Selasa siang sekitar pukul 13.00 Wita, korban mendatangi rumah kekasihnya untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun pelaku kesal dan menyuruh korban untuk pulang.

Namun saat akan pulang, secara mengejutkan, perempuan yang duduk di bangku SMK itu dijerat dari belakang oleh pelaku menggunakan selendang cokelat bermotif batik.

NMDS sempat melawan dan berhasil membuat selendang yang menjerat lehernya terjatuh di lantai.

Namun laki-laki yang bekerja sebagai kepala toko tersebut diduga sudah dalam keadaan gelap mata. I pun mencekik leher NMDS hingga lemas dan pingsan.

Seolah masih tidak puas, pelaku kembali mengambil selendang dan kembali menjerat leher kekasihnya hingga tewas.

Setelah yakin MSDS tewas, IKJ memindahkan korban ke gudang. Ia menyeret korban dengan memegang ketiak koran dan menyeretnya.

Lalu mayat NMDS diletakkan di pintu dengan poisis duduk dan rambut korban menutupi wajahnya.

Seolah tak terjadi apa-apa, IKJ kemudian pergi meninggalkan rumah dan membantu berjualan nasi di warung ibunya.

Pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 Wita, kakak pelaku yakni Ni Luh Putu AS pulang ke rumah.

Betapa terkejutnya ia melihat sesosok perempuan muda di rumahnya. Ia pun segera menghubungi sang ibu.

Setelah sampai di rumah, IKJ pun mengakui telah membunuh korban yang tak lain kekasihnya sendiri. Ia pun dilaporkan oleh keluarganya sendiri ke polisi.

Tiga jam setelah pembunuhan, IKJ diamankan di rumahnya sendiri.

Saat ditanya motif pembunuhan, di hadapan media Kadek J mengaku kesal karena pacarnya tersebut cerewet memaksa untuk minta dinikahi.

“Saya masih mau ngumpulin uang sendiri, tidak mau membebani orangtua,” jawabnya saat ditanya alasan tak ingin menikahi kekasihnya tersebut.

IKJ juga mengatakan, pacarnya tersebut telah meminta dinikahi sejak tahu telat haid.

“Sudah 3 kali meminta dinikahi,” ungkap IKJ

Hubungan indah kedua sejoli tersebut pun berakhir tragis. Kini IKJ terancam hukuman berlapis.

"Saya menyesal dan minta maaf kepada keluarga korban dan keluarga saya," kata IKJ.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas membenarkan kejadian tersebut.

"Motif (pembunuhan) pelaku kesal dan marah karena korban terus minta pertanggungjawaban untuk dinikahi," kata dia di kantor Polsek Denpasar Barat pada Rabu (8/2/2023).

Ia mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk berhubungan badan.

Setelah itu, korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.

"Selesai melakukan hubungan badan korban menyuruh pelaku agar mau memberitahu kehamilan korban kepada orang tua pelaku dan menyampaikan juga ke orang tua korban," kata dia.

Akibat dari prilaku tak bermoralnya tersebut, IKJ disangkakan pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 huruf c UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak.

IKJ diancam hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Tak hanya itu laki-laki 2 bersaudara tersebut juga dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dan terakhir, IKJ juga dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Krisiandi), Tribun-Bali.com

https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/09/094900678/kronologi-pemuda-di-bali-bunuh-pacar-yang-hamil-belum-siap-menikah-leher

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com