Salin Artikel

Pencuri di Bali Bobol Warung Pakai Kayu dan Besi, Sudah Beraksi di 11 Lokasi

Setelah diperiksa, pelaku mengaku sudah beraksi di 11 lokasi dalam beberapa waktu terakhir. Dalam beraksi, pelaku bermodalkan kayu dan plat besi untuk membobol warung.

"Pelaku mengakui telah melakukan aksinya seorang diri, dengan cara mencongkel pintu menggunakan alat yang didapat dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) yaitu kayu dan plat besi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

Sukadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di Toko Surya Teknik, Jalan Merta Sari No.90, Desa Sidakarya.

Penyelidikan itu berdasarkan laporan korban bernama Yuli Wulandari, selaku pemilik warung pada Kamis (9/2/2023).

"Terjadi pencurian dengan cara mencongkel pintu rolling door dan masuk ke dalam warung Lalapan kemudian mengambil uang Rp 1 juta di dalam laci atau tempat korban menyimpan uang," kata dia.

Hingga akhirnya, pelaku ditangkap bersama dengan sejumla barang bukti.

"Sesuai CCTV, pelaku mencongkel tiga warung dan hanya satu yang berhasil dibongkar," kaga dia.

Dari keterangan pelaku, dia sudah beberapa kali mencuri di sejumlah warung dengan modus mencongkel pintu dengan potongan kayu dan plat besi.

Adapun warung yang disatroni pelaku sebelumnya, yakni di Jalan Pemongan, Jalan Raya Sesetan, Jalan Sidakarya, Jalan Merta Sari (Warung dan Salon), dan Renon, Denpasar Selatan.

Kemudian,di Kuta Utara, Canggu, Badung, menyasar warung, konter ponsel, dan rumah kos.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman penjara paling lama lima tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/10/182426878/pencuri-di-bali-bobol-warung-pakai-kayu-dan-besi-sudah-beraksi-di-11-lokasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke