Salin Artikel

Rampas Ponsel dan Coba Perkosa IRT, Pria di Jembrana Ditangkap Polisi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial IGPHPR (22), warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Ia ditangkap atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial ND (29). Pelaku juga merampas ponsel milik korban.

Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana mengatakan, insiden percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (10/2/2023) malam sekitar pukul 23.15 Wita.

Awalnya, korban hendak menjemput suaminya pulang kerja di wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam DK 5525 ZW.

Di tengah perjalanan, korban dihampiri pelaku yang tidak dikenal oleh korban. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Grand warna hitam DK 5004 WE.

"Pelaku langsung mengadang korban hingga korban jatuh dari sepeda motor. Pelaku lalu memeluk korban dan mengambil handphone di saku jaket korban," ujarnya di Jembrana, Senin (13/2/2023).

Korban berusaha mempertahankan ponsel miliknya, namun didorong pelaku hingga tersungkur. Korban lalu melarikan diri sejauh 10 meter dan tetap dikejar oleh pelaku.

Pelaku kemudian merampas lagi ponsel korban. Pelaku juga mengancam akan menyakiti korban jika berteriak.

Selanjutnya, pelaku membaringkan korban dengan paksa dan berusaha memerkosa korban. Pelaku juga membekap mulut agar korban tidak berteriak. Tak terima dengan perlakuan itu, korban berusaha melawan.

Beruntung, saat kejadian itu melintas seorang pengendara motor dan membuat pelaku mengurungkan aksinya.

Begitu pengendara motor berhenti, korban langsung menyelamatkan diri. Sementara pelaku menuju sepeda motor miliknya dan kabur.

Atas perbuatannya, pelaku IGPHPR telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 285 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan atau Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul," jelasnya.

Ia terancam hukuman penjara hingga maksimal 9 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/13/165235878/rampas-ponsel-dan-coba-perkosa-irt-pria-di-jembrana-ditangkap-polisi

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke