Salin Artikel

Kecelakaan Maut 2 Truk di Jalan Singaraja-Gilimanuk, 2 Orang Tewas di Tempat

Sebuah truk bernomor polisi DK 8040 DO mengalami pecah ban saat melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak truk Toyota Dyna bernomor polisi AG 9913 KI.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, peristiwa itu terjadi, Senin (13/2/2023) malam.

Kecelakaan itu menewaskan dua pekerja, Siding (46) dan Muhamad Imbroni (37), yang menumpang di bak truk dengan nomor polisi DK 8040 DO.

"Dua orang penumpang truk DK 8040 DO meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berat," ujar Sumarjaya, dikonfirmasi di Buleleng, Rabu (15/2/2023).

Kecelakaan itu bermula ketika truk DK 8040 DO yang dikemudikan EP (30), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju barat.

Truk tersebut membawa muatan gulungan kabel dan tiga pekerja di bak truk. Sesampainya di lokasi kejadian, truk DK 8040 DO mengalami pecah ban belakang kiri.

Truk itu lalu oleng dan menabrak truk Toyota Dyna dengan nomor polisi AG 9913 KI yang datang dari arah berlawanan. Truk Toyota AG 9913 KI itu dikemudikan oleh EK (44).

Lalu truk DK 8040 DO tersebut terguling. Adapun muatan gulungan kabel listrik dan tiga penumpang yang ada di bak truk langsung terlempar ke jalan raya.


Dari tiga penumpang itu, Siding dan M Imbroni tewas di lokasi kejadian. Sementara penumpang lainnya, M Soleh (35), selamat.

"Dua orang penumpang mengalami cidera kepala berat, luka terbuka, dan meninggal dunia di TKP. Satu penumpang lainnya mengalami memar di kepala dan dirawat di Puskesmas Gilimanuk," ujarnya.

Adapun sopir truk DK 8040 DO, EP, dan sopir truk AG 9913 KI, EK, selamat dalam kecelakaan ini.

Begitu juga dua penumpang yang duduk di kursi depan truk DK 8040 DO bernama M Agus Fikri (20) dan Andre Eko Wahyudi (42). Mereka dirawat di Puskesmas Gilimanuk.

Sumarjaya menyampaikan, kecelakaan ini masih ditangani Unit Lantas Polsek Gerokgak dan unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng. Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa kedua sopir dan para penumpang yang selamat.

"Dugaan sementara kecelakaan terjadi diduga karena kelalaian pengemudi truk DK 8040 DO yang tidak mengecek kondisi kelaikan kendaraan sebelum mengemudikan kendaraan di jalan," jelasnya.

"Pengemudi truk DK 8040 DO juga membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi sekitar 80 kilometer per jam sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan dengan korban meninggal dunia," tutupnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/15/130322178/kecelakaan-maut-2-truk-di-jalan-singaraja-gilimanuk-2-orang-tewas-di-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke