Salin Artikel

Curi Salak Puluhan Kali di Kebun Warga, 3 Remaja di Bali Ditangkap

"Yang bersangkutan sudah melakukan 22 kali (pencurian buah salak)," kata Kapolsek Selat, AKP Bambang Hariyanto, dikonfirmasi Rabu (15/2/2023) di Karangasem.

Terungkapnya aksi para remaja ini adanya laporan pencurian buah salak oleh warga bernama I Gusti Ngurah Wijantara, di kebunnya, pada Sabtu (11/2/2023) lalu sekitar pukul 17:00 Wita.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan oleh TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Polisi menerima informasi jika di kebun-kebun seputaran TKP marak terjadi pencurian buah salak.

Polisi menangkap pelaku LT di rumahnya hari itu juga.

Dari hasil interogasi, pelaku LT mengaku melakukan pencurian itu bersama dua orang temannya yaitu DG dan KS dan langsung ditangkap, pada Minggu (12/2/2023).

"Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Selat. Ketiga pelaku tersebut telah mengakui melakukan dugaan tindak pidana pencurian sebanyak 22 kali untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/15/172058078/curi-salak-puluhan-kali-di-kebun-warga-3-remaja-di-bali-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke