Salin Artikel

Pemprov Bali Bentuk Satgas untuk Mengurangi Pelanggaran Wisatawan Mancanegara

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berlibur di Pulau Dewata.

Diketahui, beberapa waktu belakangan berkembang kabar di media sosial yang menyebut sejumlah WNA bekerja secara ilegal di Bali, seperti membuka jasa kursus mengendarai sepeda motor, bisnis rental kendaraan hingga restoran.

Bahkan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace juga mendapat laporan terkait WNA yang berjualan sayur kepada kenalannya sesama wisatawan mancanegara.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Satgas ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bali, termasuk pihak Imigrasi dan Kepolisian.

"Satgas ini kan nanti akan turun sesuai case-nya, kalau memang dia adalah sebagai wisatawan dan bekerja itu salah. Itu ada nanti regulasinya sesuai keimigrasian menyalahgunakan visa," kata dia kepada wartawan pada Selasa (28/2/2023).

Ia mengatakan, pembentukan Satgas ini sesuai dengan arahan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk menata pariwisata Bali agar lebih berkualitas ke depannya.

Selain melakukan penindakan, Satgas ini juga bertugas melakukan edukasi, baik terhadap wisatawan mancanegara maupun pemilik akomodasi terkait larangan yang tidak boleh dilakukan di Bali.

Kemudian, melakukan pendataan usaha rental kendaraan dan pendataan perizinan transportasi pariwisata, fokus di Denpasar, Badung dan Gianyar.

Berikutnya, Satgas juga akan memasang baliho imbauan dalam berbagai bahasa dari berbagai negara di sejumlah titik di sekitar kawasan wisata dan melakukan patroli secara berkala.

"Ini kan sudah jelas siapa melakukan apa. Saya minta segera karena kebetulan saya ditelepon Pak Gubernur sudah harus ditata karena sudah banyak kejadian maka Satgas jawabannya," kata dia.

Hanya saja, pihaknya masih keterbatasan informasi terkait keberadaan WNA yang melakukan pekerjaan ilegal tersebut.

Bahkan, pihaknya sempat meminta pemilik akun Instagram yang sering mengunggah ulah para WNA, khususnya WNA dari Rusia saat berlibur di Bali, namun tidak ada respons.

"Berita viral itu juga dari pengawasan kita bahkan kita sudah berkomunikasi dengan akun yang memiliki media itu, sebenarnya kita membutuhkan informasi awal. Kalau hanya gambar video tidak tahu hanya tinggal di mana kejadian di mana siapa namanya atau panggilan atau nickname kami bagaimana menelusurinya lagi," kata dia saat ditemui di kantornya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace menyoroti maraknya wisatawan mancanegara (Wisman) yang bekerja secara ilegal di Bali.

Cok Ace mengaku mendapat laporan terkait banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi penjual sayur kepada rekan senegaranya yang ada di Bali.

"Saya dengar laporan dari bawah juga banyak mereka (wisman) dagang ikut menjual sayuran kepada teman-temannya, dia mengambil ke pasar, dia jual kepada teman-temannya," kata dia kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Bali pada Senin (27/2/2023).

https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/28/180524478/pemprov-bali-bentuk-satgas-untuk-mengurangi-pelanggaran-wisatawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke