NEWS
Salin Artikel

WN Rusia Dideportasi karena Jadi Fotografer di Bali, Datang Gunakan Visa Investor untuk Bisnis Restoran

Ia ditangkap di tempat tinggal yang sekaligus menjadi perusahannya di Jalan Culali, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan SZ masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada 22 April 2022.

SZ masuk menggunakan visa investor untuk membuka bisnis restoran dan properti.

Menurut Tedy, kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat terkait adanya WNA yang melakukan aktivitas tidak sesuai izin keimigrasian.

"Dari laporan masyarakat ini kami tindak lanjuti dan tim dari Intelkam Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Rabu 22 Februari 13.00 Wita melakukan pengawasan keimigrasian dan ditemukan satu WNA yang melakukan aktivitas sebagai fotografer," kata dia kepada wartawan pada Selasa (28/2/2023).

Saat diperiksa, SZ mengaku memiliki perusahaan yang bergerak di bidang restoran dan real estate, namun belum beroperasi. Di perusahaan itu, SZ menjabat sebagai direktur.

Namun dengan berjalannya waktu, ia bekerja sebagai fotografer di Bali. Bahkan ia juga megiklankan jasa fotografi melalui media sosial.

"Yang bersangkutan sudah 10 bulan di Bali. Yang bersangkutan kita deportasi malam ini dengan biaya sendiri. Pencekalan selama 6 bulan pertama," kata dia.

Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Bali, Barron Ichsan mengatakan, SZ dipulangkan ke negara asalnya karena melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Barron juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan WNA yang dicurigai melanggar aturan yang berlaku.

"Saya mengimbau kepada seluruh WNA, di Bali khususnya, tetap mematuhi UU yang ada di Indonesia. Menghormati budaya dan agama di Indonesia, dan semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Andi Hartik)

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/01/095900378/wn-rusia-dideportasi-karena-jadi-fotografer-di-bali-datang-gunakan-visa

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke