Salin Artikel

Saat Turis dan WNA Bekerja Ilegal di Bali, Ada yang Jual Sayur dan Jadi Fotografer

SZ bahkan mengiklankan jasa fotografinya melalui media sosial.

Kasus SZ menjadi salah satu contoh di antara sejumlah laporan WNA yang bekerja secara ilegal di Bali.

Bahkan diduga ada sejumlah turis asing yang berjualan sayur, membuka bisnis rental kendaraan, hingga melakoni pekerjaan-pekerjaan lainnya.

Langgar aturan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menjelaskan apa yang dilakukan oleh SZ telah melanggar aturan keimigrasian.

Sebab, WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan mengantongi visa investor melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 22 April 2022.

"Ditemukan satu WNA yang melakukan aktivitas sebagai fotografer," kata dia, Selasa (28/2/2023).

Menurut Tedy, SZ mengaku menjadi direktur perusahaan di bidang real estate dan restoran, namun perusahaannya disebut belum beroperasi.

Faktanya, selama 10 bulan SZ berada di Bali, pihak imigrasi akhirnya mengetahui bahwa dia bekerja sebagai fotografer.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengemukakan, SZ akhirnya dideportasi.

Dia juga dicekal selama enam bulan pertama.

Pendeportasian tersebut sebagai langkah tegas lantaran SZ telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Saya imbau WNA di Bali khususnya mematuhi UU yang ada di Indonesia," katanya.

Selain kasus WNA bekerja sebagai fotografer, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace juga mengaku mendapatkan laporan.

Salah satunya laporan mengenai banyaknya turis asing yang menjual sayur pada rekan senegaranya di Bali.

Para WNA tersebut, lanjut Cok Ace, mengambil sayuran ke pasar dan dijual ke teman-temannya.

"Saya dengan laporan dari bawah juga banyak mereka (wisman) dagang ikut menjual sayur ke teman-temannya," katanya.

Menurut Cok Ace hal tersebut sebagai dampak situasi krisis yang melanda dunia.

"Itu sebenarnya juga ilegal, terutama kondisi dunia sekarang, di luar negeri. Oleh sebab itu, kita harus bergerak," papar Wagub Cok Ace.

Dia telah meminta Dinas Ketenagakerjaan menindak para turis asing tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinisi Bali membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, khususnya mereka yang berlibur ke Bali.

Satgas melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bali, termasuk Imigrasi dan polisi.

"Satgas ini kan nanti akan turun sesuai case-nya, kalau memang dia adalah sebagai wisatawan dan bekerja, itu salah. Itu nanti ada regulasinya sesuai keimigrasian, menyalahgunakan visa," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, Selasa (28/2/2023).

Tak hanya menindak, Satgas juga mengedukasi wisatawan mancanegara mengenai aturan dan larangan, termasuk soal bekerja ilegal.

Mereka juga bakal melakukan patroli berkala.

"Saya minta segera karena kebetulan saya ditelepon Pak Gubernur sudah harus ditata karena sudah banyak kejadian maka Satgas jawabannya," ujar dia.

Usulan pelaku wisata

Pelaku sektor industri pariwisata di Bali pun ikut mendesak pemerintah membatasi kunjungan negara dengan turis yang diduga kerap bekerja secara ilegal di Bali.

"Daripada kita menjadi tempat-tempat suaka, lebih baik kita batasi dulu kedatangan mereka karena otomatis mengambil pekerjaan porsi orang lokal," kata Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adyana.

Dari informasi hingga pemberitaan, Agung mengatakan, dua negara dengan warga yang diduga bekerja ilegal terbanyak tersebut yakni Rusia dan Ukraina.

"Rusia dan Ukraina, melihat dari pemberitaan yang ada, saya enggak menuduh, kita harus antisipasi pariwisata kan baru recovery perlu ada arahan dari gubernur terkait hal ini," ungkapnya.

Dia meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Sebab, kedatangan para turis tersebut dibutuhkan sebagai wisatawan bukan bersaing kerja.

"Saat mereka pindah sevara masif ke Bali ditakutkan mereka akan mengambil porsi orang lokal dengan berusaha secara ilegal dan mematikan UKMM," katanya.

Tanggapan Imigrasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, tidak dipungkiri bahwa pelanggaran keimigrasian didominasi oleh WNA asal Rusia.

Tapi menurutnya, hal itu tidak bisa dijadikan patokan banyak WNA Rusia datang ke Bali untuk menghindari perang sekaligus mencari nafkah.

"Tahun 2023 memang ada beberpa tindak keimigrasian bagi WNA, memang terbanyak dari Rusia," kata dia.

"Apakah itu kita jadikan parameter? nanti dulu karena beberapa WNA kan sejak pandemi (Covid-19) ada yang tidak bisa kembali ke negaranya apalagi masa perang karena penerbangan ke Ukraina atau Rusia tidak ada," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Denpasar, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/01/144237778/saat-turis-dan-wna-bekerja-ilegal-di-bali-ada-yang-jual-sayur-dan-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke