Salin Artikel

Geruduk Kantor Bupati, Pedagang Pasar Anyar Buleleng Minta Diizinkan Berjualan di Trotoar

Mereka meminta diizinkan kembali berjualan di trotoar Pasar Anyar Buleleng. Setelah penataan Pasar Anyar usai kunjungan Presiden Jokowi pada awal Februari lalu, para pedagang dilarang berjualan di trotoar.

Perwakilan pedagang Pasar Anyar Putu Joni Arta mengatakan, permintaan ratusan pedagang tidak muluk-muluk. Mereka hanya ingin tetap berjualan di Jalan Durian yang berada di sebelah pasar.

Pedagang meminta ruang sekitar 1,5 meter dari jalan, sehingga bisa menggelar lapak untuk berdagang.

"Itu saja. Kami dari sebulan tidak bisa berjualan setelah Pak Jokowi (berkunjunglah) ke Buleleng. Kadang baru duduk sudah diusir," kata Putu Joni di Singaraja, Buleleng, Bali, Rabu.

Berdasarkan pertemuan perwakilan pedagang dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, para pedagang akan diizinkan berjualan di trotoar.

Pemerintah akan memasang atap di Jalan Durian seperti yang dilakukan di Jalan Semangka. Desain itu akan dibuat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Buleleng.

"Kami masih menunggu gambar dari PUTR. Yang jelas tidak berjualan di badan jalan. Tidak semua badan trotoar dipakai. Masih ada ruang untuk pejalan kaki," ucap Direktur Keuangan Perumda Pasar Buleleng, Putu Suardhana.

Kesepakatan ini juga menjawab keluhan pedagang di lantai dua Pasar Anyar. Para pembeli yang enggan naik ke lantai dua membuat suasana bagian pasar itu sepi.

"Nanti ini operasionalnya dari pedagang sendiri. Mereka menyepakati itu. Pedagang yang berjualan tersebut nantinya adalah pedagang buah," imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku mencari solusi terbaik bagi pedagang di Pasar Anyar.

Pemerintah berusaha mencari solusi tanpa melanggar aturan. Pemkab, kata dia, juga menerima aspirasi perwakilan pedagang untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Ini juga dilakukan agar Buleleng tetap kondusif. Sehingga, upaya penataan Kota Singaraja bisa dilakukan," ujarnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/01/183156578/geruduk-kantor-bupati-pedagang-pasar-anyar-buleleng-minta-diizinkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke