Salin Artikel

Buntut Viral Kendaraan Pakai Pelat Palsu, Polisi Tangkap WNA di Klungkung Bali

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, para WNA dan WNI ditangkap bersama empat sepeda motor yang dikendarainya. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas berat.

"Pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalulintas berat yaitu mengendarai kendaraan tanpa menggunakan helm pengaman, tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM), tanpa identitas diri (Pasport), tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan pelat nomor palsu," kata Satake dalam keterangan tertulis pada Minggu (5/3/2023).

Satake mengatakan, para WNA dan WNI tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satlantas bersama Satreskrim Polres Klungkung untuk mengetahui pemilik kendaraan berpelat palsu tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah foto yang memperlihatkan kendaraan roda empat dan roda dua di Bali mengunakan pelat palsu asal Rusia viral di berbagai media sosial.

Menanggapi persoalan itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Ditlantas Polda Bali tengah meningkatkan patroli di sejumlah kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, Ubud, termasuk kawasan wisata lainnya di wilayah Gianyar dan Denpasar.

"Ditlantas Polda Bali beserta jajaran saat ini sedang lakukan pengejaran terhadap kendaraan R.4 (roda empat) dan R.2 (roda dua) yang menggunakan Nopol (nomor polisi) tidak sesuai aturan terutama nopol Rusia," kata dia.

Satake memastikan, operasi patroli tersebut juga sekaligus untuk menindak para WNA yang marak melakukan pelanggaran lalu lintas di Bali.

"Sampai saat ini kendaraan R.4 dan R.2 yang menggunakan Nopol Rusia, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi," tegasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/05/133756478/buntut-viral-kendaraan-pakai-pelat-palsu-polisi-tangkap-wna-di-klungkung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke