Salin Artikel

Ratusan Turis Asing di Bali Langgar Lalu Lintas, Kapolda Minta Pemilik Rental Tak Asal Lepas Kunci

Sebab, belakangan ini ramai di media sosial terkait perilaku wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan lalu lintas.

"Khususnya kepada pengguna kendaraan bermotor memang fenomena ini sempat ada, ini pastinya efek dari rental di luar kendali. Oleh karena itu, kita memperingatkan kepada rental-rental di Bali untuk patuh, mematuhi aturan lalu lintas yang ada dalam rangka menyewakan kendaraan kepada turis asing," kata Jayan kepada wartawan pada Selasa (7/3/2023).

Tak asal melepas kunci

Jayan meminta para pemilik rental tidak asal melepas kunci kepada penyewa kendaraan, terutama turis asing.

Beberapa persyaratan yang harus dicek yakni mereka harus cakap berkendara, memilih dokumen resmi, memakai helm, dan menggunakan pelat kendaraan asli.

Ia menegaskan, memodifikasi pelat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

"Jadi ini tidak boleh terjadi sebenarnya karena negara kita adalah negara hukum dan kemudian sudah ada ketentuan UU lalu lintas jenis pelat nomor TNKB seperti itu. Kalau di luar negeri memang ada pelat nomor bisa dipesan sesuai dengan nama dan lain-lain. Kalau di kita tidak seperti itu,"

Warga diminta ikut awasi

Jayan juga mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan tak segan-segan melapor ke aparat kepolisian setempat apabila menemukan oknum wisman yang melanggar aturan lalu lintas.

Ia mengatakan telah menginstruksikan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Bali rutin menggelar razia mencegah WNA nakal di jalanan.

"Nanti kita juga menyurati konsulat-konsulat yang ada di sini untuk bisa memberikan informasi kepada warga negara yang sedang berkunjung atau wisata di bali untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," kata dia.

147 WNA terjaring razia

Sebelumnya diberitakan, Polda Bali telah menggelar razia setelah foto sejumlah warga negara asing (WNA) melanggar ketertiban lalu lintas viral di media sosial.

Sebanyak 147 WNA terjaring razia melanggar ketertiban lalu lintas di daerah wisata, seperti Kuta, Canggu, Seminyak, dan Kota Denpasar, selama dua hari atau Sabtu (4/3/2023) dan Minggu (5/3/2023).

Jenis pelanggaran yang dilakukan WNA berupa berkendara tanpa helm dan tanpa menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan.

Para WNA ini membayar tilang dengan uang elektronik ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/07/113847078/ratusan-turis-asing-di-bali-langgar-lalu-lintas-kapolda-minta-pemilik

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com