Salin Artikel

"Kalau Wisatawan Ingin Nyaman, Jangan Tidur di Permukiman, Tidurlah di Kawasan Pariwisata"

Pemayun menegaskan, pemerintah tak mungkin melarang warga memelihara hewan seperti ayam, burung, kucing, atau anjing. Apalagi, memelihara ayam aduan merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat Bali.

"Kalau memang wisatawan ingin tidur nyaman, jangan tidur di tempat permukiman tidurlah di kawasan pariwisata misalnya di hotel," kata dia pada Selasa (7/3/2023).

Dinas Pariwisata telah memanggil pemilik penginapan yang ditempati para WNA itu. Dinas juga memanggil warga yang memelihara ayam dan aparat terkait yang menangani komplain WNA tersebut.

Berdasarkan keterangan pemilik penginapan, para turis asing itu sudah diingatkan terkait kebiasaan warga Bali yang suka memelihara ayam dan binatang lainnya.

Jika merasa tak nyaman, turis asing itu dipersilakan untuk mencari tempat penginapan yang jauh dari permukiman.

"Kalau memang dia mau tinggal di tempat kawasan pemukiman dia harus mengikuti apa yang menjadi kearifan lokal," kata Pemayun.

Pemayun menambahkan, masyarakat di sekitar penginapan itu memelihara ayam untuk kepentingan pribadi, bukan peternakan.

"Pemilik penginapan sudah sampaikan ke wisatawannya bahwa kalau di Bali masyarakat pada umumnya memelihara ayam aduan, anjing, burung dan kucing. Kalau anda mau tinggal di tempat lain silakan di hotel. Sudah ditawarkan," kata dia.

Mereka menempati penginapan tersebut diperkirakan sejak 2019 atau sebelum wabah Pandemi Covid-19.


Petisi terkait keluhan suara kokok ayam itu dibuat berawal dari ide seorang WN Amerika Serikat yang disetujui oleh beberapa WNA asal Rusia.

Selain itu, pemilik tempat penginapan tersebut juga masih memiliki hubungan keluarga dengan warga yang memiliki ayam tersebut.

"Itu kos-kosan, ada sembilan kamar dan diisi WNA tersebut sebelum pandemi Covid-19, memang long stay di sana, biasa orang pensiunan mereka liburan ke sini (Bali) ," kata dia.

Pemayun memastikan akan tetap mempertahankan hak warga untuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal masyarakat Bali sesuai dengan program kerja Gubernur Bali I Wayan Koster.

"Pak Gubernur ingin menata semua ini biar tertib pariwisata, biar tertib wisatawannya dan tahu betul bahwa akomodasinya memang begitu. Kita tetap menjaga kearifan lokal kita," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 15 WNA menandatangani petisi terkait gangguan suara kokok ayam di sebuah penginapan, Kelurahan Jimbaran, Badung, Bali.

Petisi tersebut kemudian dilayangkan ke Kantor Camat Kita Selatan, Badung, pada Rabu (1/3/2023). Para turis asing ini mengeluhkan suara kokok ayam milik warga yang tinggal bersebelahan dengan homestay yang mereka tempati.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/07/163334378/kalau-wisatawan-ingin-nyaman-jangan-tidur-di-permukiman-tidurlah-di-kawasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke