Salin Artikel

Saat 15 WNA di Bali Merasa Terganggu Suara Kokok Ayam hingga Dipersilakan Tinggal di Hotel

Belasan orang tersebut kemudian membuat pernyataan tertulis terkait keluhan suara kokok ayam. Para WNA tersebut juga mendatangi Kantor Camat Kuta Selatan untuk menyampaikan keluhan.

Tinggal sejak sebelum pandemi

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinisi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, para WNA itu merupakan pensiunan dan tinggal dalam waktu yang lama di Bali.

Mereka diperkirakan tinggal di penginapan itu sejak 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.

"Itu kos-kosan ada sembilan kamar dan diisi WNA tersebut sebelum pandemi Covid-19, memang long stay di sana, biasa orang pensiunan mereka liburan ke sini (Bali)," kata Tjok Bagus, Selasa (7/3/2023).

Surat penyataan yang ditandatangani sejumlah WNA berawal dari ide seorang WN Amerika Serikat yang disetujui oleh beberapa WNA asal Rusia.

Pertahankan kearifan lokal

Bagus Pemayun menegaskan akan tetap mempertahankan hak warga untuk menjaga dan melestarikan keatifan lokal masyarakat Bali.

Salah satu kearifan lokal itu ialah warga yang memelihara ayam aduan. Warga di sekitar penginapan memelihara ayam untuk kepentingan pribadi dan bukan peternakan.

Sehingga pemerintah tidak akan melarang warga memelihara hewan seperti burung, ayam, kucing, atau anjing.

Turis asing harus siap menyesuaikan jika memilih tinggal dekat dengan permukiman.

"Kalau memang dia mau tinggal di tempat kawasan permukiman, dia harus mengikuti apa yang menjadi kearifan lokal," katanya.

Diminta pindah ke hotel

Pemayun dan warga meminta wisatawan pindah ke hotel jika tidak ingin terganggu suara kokok ayam.

"Kalau memang wisatawan ingin tidur nyaman, jangan tidur di tempat permukiman, tidurlah di kawasan pariwisata misalnya hotel," katanya.

Belasan turis asing tersebut, menurutnya, juga telah diingatkan mengenai kebiasaan warga Bali yang suka memelihara ayam dan hewan lainnya.

Sempat datangi kantor Camat

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Kuta Selatan I Kadek Agus Alit Juwita membenarkan sejumlah WNA sempat mendatangi kantor camat Kuta Selatan dan membawa surat berisi tanda tangan 15 orang WNA penghuni penginapan, Rabu (1/3/2023).

"Mereka membawa kertas ditandatangani beberapa WNA untuk Agus, pemilik ayam, isinya merasa terganggu dengan suara ayam. Berdasarkan itu, WNA ini mau melapor ke polisi tapi pegawai homestay memilih membawa ke kami, ke kecamatan," kata dia saat dihubungi pada Jumat (3/3/2023).

Penginapan yang ditempati para WNA itu memang berdekatan dengan garasi yang dijadikan kandang ayam oleh pemilik rumah bernama Agus. Agus memiliki tujuh ekor ayam pejantan.

"Itu bukan peternakan. Tapi, warga itu memang senang pelihara ayam. Ya, kebetulan lokasi rumahnya itu sangat berdekatan dengan penginapan milik para wisatawan itu," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/09/055400178/saat-15-wna-di-bali-merasa-terganggu-suara-kokok-ayam-hingga-dipersilakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke