Salin Artikel

Mahfud MD Janji Beri Penjelasan ke Sri Mulyani soal Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Hanja saya, Mahmud MD enggan menjelaskan kepada wartawan terkait asal-usul angka Rp 300 triliun yang sempat dipertanyakan oleh Sri Mulyani tersebut.

"Iya saya akan jawab ke bu Sri Mulyani. Masa jawab di sini? Pertanyaan bu Sri Mulyani ke saya tidak dijawab di sini nanti ke Sri Mulyani," saat ditemui di Tuban, Badung, Bali pada Jumat (10/3/2023).

Diduga libatkan 460 orang

Sebelumnya, Mahmud MD mengungkap adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kemenkeu.

Pergerakan uang mencurigakan tersebut adalah akumulasi dari 2009 sampai 2023.

Dalam kurun waktu tersebut, ada sebanyak sekitar 160 laporan yang melibatkan 460 orang dilingkungan yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," ujar Mahfud sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada, Rabu (8/3/2023).

Dipertanyakan Menkeu

Pernyataan Mahmud MD ini kemudian dipertanyakan Menkeu Sri Mulyani usai membaca surat laporan terkait aliran dana mencurigakan tersebut.

Sebab, dalam lampiran surat berjumlah 36 halaman tersebut, Sri Mulyani merasa tidak menemukan adanya angka Rp 300 triliun sebagaimana diungkap Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi saya, dari mana angkanya. Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana," kata Sri Mulyani dilansir dari Kompas.com pada Kamis (9/3/2023).

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/10/100329178/mahfud-md-janji-beri-penjelasan-ke-sri-mulyani-soal-aliran-dana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke