Salin Artikel

Mahfud MD soal WNA Kerja Ilegal di Bali: Tenaga Ilegal Kita di Luar Negeri Lebih dari 3 Juta Lho...

Menurut Mahfud, tak sedikit juga Warga Negara Indonesia atau WNI yang bekerja secara ilegal di luar negeri.

"Kita itu harus saling memaklumi dan mengatur untuk ketertiban bersama, tenaga ilegal kita di luar negeri lebih dari 3 juta lho di berbagai negara," kata dia kepada wartawan di Badung, Bali, Jumat (10/3/2023).

Tetap ditertibkan secara humanis

Mahfud menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan tetap menertibkan keberadaan WNA yang bekerja ilegal karena dikhawatirkan akan mengambil lahan warga lokal.

Namun, Ia meminta penertiban tersebut harus dilakukan secara humanis agar perlakuan serupa juga dilakukan negara lain terhadap WNI yang berkerja ilegal.

"Itu mereka juga akan diterbitkan oleh negara masing-masing, di sini juga akan ditertibkan secara kemanusiaan sehingga masalah administrasi dan hukum diselesaikan bersama," kata dia.

Persoalan lama

Mahfud menuturkan, keberadaan Tenaga Kerja Asing atau TKA ilegal di Indonesia merupakan persoalan yang ada sejak dulu dan tidak pernah selesai meski sudah ditertibkan.

"Sejak dulu tahu, kan dulu juga sebelum menteri banyak begitu dan saya tahu selalu ditertibkan, Kan sama aja kamu Tenaga Kerja Asing masuk ke kita sekian puluh ribu orang, yang kadang kala secara administratif belum teratur," kata dia.

Sebelumnya dikabarkan, keberadaan sejumlah WNA di Pulau Dewata mulai menimbulkan keresahan, khususnya bagi warga lokal Bali.

Persoalan ini mendapat perhatian publik setelah sejumlah foto dan video yang memperlihatkan beragam tingkah para oknum WNA ini diunggah ke media sosial. Mulai dari melanggar aturan lalu lintas hingga bekerja secara ilegal.

Sejumlah pihak pun sudah buka suara terkait isu tersebut. Salah satunya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menegaskan Bali tidak memerlukan turis-turis nakal yang hanya menimbulkan banyak sampah dan merusak Bali.

"Jadi Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah akan merusak Bali," kata dia usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman, Kertalangu, Denpasar, Bali, pada Kamis (9/3/2023)

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/10/111911978/mahfud-md-soal-wna-kerja-ilegal-di-bali-tenaga-ilegal-kita-di-luar-negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke