Salin Artikel

Hindari Perang, WN Ukraina Bayar Rp 31 Juta agar Punya KTP WNI di Bali

Ia mengaku terpaksa melakukan hal tersebut untuk menghindari perang yang disulut Rusia di negara asalnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, WNA tersebut datang ke Bali pertama ke Bali pada tahun 2020 dengan mengunakan visa kunjungan B.2.11.

"RK datang pertama kali ke Indonesia tahun 2020 dengan tujuan utama datang ke Bali untuk menghindari perang Ukraina (dengan Rusia)," kata dia saat dihubungi wartawan pada Jumat (10/3/2023).

Satake mengatakan, kasus kepemilikan KTP palsu yang dikantongi WNA ini berawal ketika masa berlaku visa kunjungan miliknya berakhir pada 5 Desember 2022.

Dia kemudian tidak berniat untuk memperpanjang izin tinggalnya di Imigrasi karena sudah mengantongi KTP yang diperoleh dari orang bernama Puji.

Satake mengatakan, WNA ini membayar untuk pembuatan KTP tersebut secara bertahap. Puji kemudian menyerahkan dokumen kependudukan palsu tersebut kepada WNA ini pada 26 November 2022.

"Setelah lunas, kemudian dua minggu terlapor pergi ke Dukcapil Badung bersama Puji untuk melakukan perekaman sidik jari, foto dan rekam retina," kata dia.

Satake mengatakan, saat ini pihak Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali masih memeriksa RK bersama seorang WN Suriah, berinisial MZS (31), yang juga terjerat kasus serupa.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali melakukan razia yustisi usai ramai di media sosial terkait ulah para WNA di Bali.

Dalam razia itu, petugas menangkap RK, di sebuah vila di Kuta, Badung, pada awal Maret 2023.

Dia ditangkap karena tinggal melebihi batas waktu atau overstay di Bali. Setelah diperiksa, ternyata WN Ukraina ini juga mengantongi KTP WNI yang diduga palsu.

Sebelumnya, pada pertengahan Februari 2023, Imigrasi juga menangkap seorang WN Suriah, MZS (31), dengan kasus serupa di sebuah tempat penginapan di Denpasar.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/10/140154378/hindari-perang-wn-ukraina-bayar-rp-31-juta-agar-punya-ktp-wni-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke