Salin Artikel

Soal WNA Ukraina dan Suriah di Bali Punya KTP Indonesia, Ganti Nama Jadi Rudi dan Agung, Bayar hingga Rp 31 Juta

Bahkan, dalam KTP ilegalnya, RK memiliki nama Alexandre Nur Rudi. Ia pun bersikukuh dipanggil dengan nama Rudi.

Diduga ia membeli KTP dan KK di Bali seharga Rp 31 juta. Ia mengaku terpaksa melakukan itu untuk menghindari perang di Ukraina.

RK ditangkap saat operasi intelijen imigrasi yang curiga atas keberadaan turis di sebuah vila di Kuta.

Saat diperiksa, WN Ukraina tersebut ternyata memiliki KTP dengan nama orang Indonesia.

RK masuk ke Indonesia melalui Bali pada tahun 2020 dengan menggunakan visa kunjungan B.2.11 dengan tujuan menghindari perang Ukraina.

Hal tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

"RK datang pertama kali ke Indonesia tahun 2020 dengan tujuan utama datang ke Bali untuk menghindari perang Ukraina (dengan Rusia)," kata dia saat dihubungi wartawan pada Jumat (10/3/2023).

Selama tinggal di Bali, visa kunjungan miliknya pun berakhir pada 5 Desember 2022. Ia tak berniat untuk memperpanjang izin tinggalnya di Imigrasi.

Alasannya karena ia sudah mengantongi KTP yang diperoleh dari orang yang bernama Puji. KTP tersebut ia dapatkan pada Oktober 2022 setelah membayar Rp 31 juta ke Puji.

Uang Rp 31 juta itu dibayar secara bertahap dan Puji menyerahkan KTP palsu kepada RK pada 26 November 2022.

"Setelah lunas, kemudian dua minggu terlapor pergi ke Dukcapil Badung bersama Puji untuk melakukan perekaman sidik jari, foto dan rekam retina," kata dia.

Selain memiliki KTP dan KK, RK juga memilik ATM bank di Indonesia dan berencana mengurus NPWP.

Mengirimkan berkas melalui online

Sementara itu Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya telah menelusuri kasus warga negara Ukraina di Bali yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hasilnya, Zudan menemukan bahwa WN Ukraina tersebut memang telah mengirimkan berkas melalui online.

"Layanan pembuatan biodata berkasnya dikirimkan melalui online. Semua syarat sesuai aturan yaitu F.101, F.104," kata Zudan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Selain itu, warga negara Ukraina tersebut juga melampirkan surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan, surat keterangan kepala dusun, persetujuan kesediaan dari pemilik KK, dan bukti pengecekan biometrik iris mata.

Akan tetapi, dokumen permohonan tersebut semuanya ternyata dipalsukan.

Zudan memastikan, Dukcapil telah memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik tersebut dan tidak bisa dibuka kembali.

Pihaknya juga telah menegur dan mengingatkan Kadisdukcapil Kota Denpasar agar lebih cermat dalam menerbitkan NIK bagi orang dewasa.

"Verifikasinya harus ketat dan cermat, perlu cek secara fisik termasuk koordinasi dengan imigrasi," katanya lagi.

MZN ditangkap di sebuah indekos di Bali pada Fabruari 2023. Ia mengaku membuat KTP Indonesia seharga Rp 8 juta supaya bisa berbisnis di Bali.

Pria 31 tahun itu mengaku awalnya ia mencari jasa pembuatan KTP dan KK di aplikasi pencarian.

Lalu seorang warga bernama Wayan yang diduga calo mengaku bisa membantu MZN untuk megurus pembuatan KTP senilai Rp 15 juta.

"Yang bersangkutan mencari informasi tentang pembuatan kartu identitas di internet dan menemukan agen bernama Wayan yang mengarahkan untuk memproses KTP dengan harga Rp 15 juta," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Setelah tawar-menawar, MZN sepakat membayar Rp 8 juta untuk pembuatan KTP, KK, dan NPWP.

Proses pembuatan KTP berlangsung selama satu minggu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar. Identitas baru MZN dalam dokumen tersebut bernama Agung Nizar Santoso.

Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kota Denpasar, MZN merekam KTP pada 15 September 2022.

Dia menumpang KK warga atas nama Ketut Sutayer yang beralamat di Jalan Kerta Dalam Sari IX Nomor 19 Dusun Sekar Kangin, Desa Sidakarya, Kecamatan Kota Denpasar.

MZN mengaku membutuhkan identitas Indonesia agar bisa bisnis di Indonesia.

Ia datang pertama kali ke Indonesia pada tahun 2015 dengan visa kunjungan sosial dengan masa berlaku 14 hari.

MZN lalu memanfaatkan visa ini untuk belajar arsitektur sekaligus mencari peluang investasi.

"Tujuan pembuatan KTP mempermudah membuka rekening bank dan transaksi dibandingkan rekening internasional," katanya.

Sejak saat itu MZN tercatat sudah lima kali masuk Indonesia dan mengaku sudah menemukan lahan investasi di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan di Desa Legian dan Desa Pererenan di Kabupaten Badung, Bali.

MZN juga menemukan lahan investasi di Desa Legian dan Jimbaran di Kabupaten Badung.

Pada kunjungan kelima ke Indonesia pada 29 Desember 2022, MZN menggunakan visa yang sama dengan masa berlaku hingga 26 Februari 2023.

Dia hendak membuka bisnis properti berupa indekos dan restoran ala barat.

"Terlapor sudah menemukan tanah di daerah tersebut tapi belum membelinya," jelas Satake.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor : Krisiandi, Sari Hardiyanto, Andi Hartik)

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/11/063600978/soal-wna-ukraina-dan-suriah-di-bali-punya-ktp-indonesia-ganti-nama-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke