Salin Artikel

Banyak WNA Rusia dan Ukraina "Over Stay" dan Bekerja Ilegal di Bali, Koster: Dua Negara Ini Lagi Perang

KOMPAS.com - Banyaknya pelanggaran yang dilakukan sejumlah wisatawan asal Rusia dan Ukraina membuat Gubernur Bali I Wayan Koster bertindak tegas.

Dia bersurat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencabut Visa on Arrival (VoA) WN Rusia dan Ukraina yang hendak datang ke Bali.

"Saya juga sudah bersuara kepada Menteri Kemenkumham tembusan kepada Menlu (Menteri Luar Negeri) untuk mencabut Visa on Arrilval bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata dia kepada wartawan di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, pada Minggu (12/3/2023).

Langkah ini diambil usai maraknya pelanggaran dilakukan oleh WNA Rusia dan Ukraina seperti over stay dan bekerja ilegal di bali dengan kedok sebagai turis.

Selain itu, para turis dari kedua negara ini diduga datang ke Bali untuk menghindari perang yang saat ini masih terjadi antara kedua negara tersebut.

"Kenapa dua negara karena dua ini lagi perang sehingga tidak aman di negaranya banyak rame-rame ke Bali. Termasuk orang yang tidak berwisata juga ke Bali untuk mencari kenyamanan termasuk untuk bekerja," kata dia.

Koster menambahkan usulan itu juga dilatarbelakangi banyak temuan kasus WNA di Bali yang didominasi oleh turis dari kedua negara tersebut.

"Negara lain kita tidak dapat melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan dilakukan oleh dua negara ini," kata dia.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung juga meminta agar pemerintah mengambil langkah antisipasi.

Ketua PHRI Badung, IGN Rai Suryawijaya mengatakan, salah satu alasan banyak WNA Rusia datang ke Bali yaitu untuk menghindari konflik.

Bahkan banyak warga Rusia yang berusia 18 tahun menghindari wajib militer di negaranya.

“Jadi untuk menghindari itu semua mereka lebih memilih diam di luar negaranya, seperti di Bali,” kata Suryawijaya dilansir dari Tribun-Bali.com, Minggu (12/3/2023).

Sampai saat ini, kunjungan wisatawan di dua negara tersebut mencapai puluhan ribu.

Kendati demikian pihaknya tetap meminta harus terus waspada dan hati-hati.

“Kita harus hati-hati karena ada komunitas-komunitas yang di bangun oleh kelompok-kelompok Rusia. Sehingga kita tetap harus melakukan pengawasan dan waspada,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam sepekan terakhir Kanwil Kemenkumham Bali telah menangkap beberapa warga negara Rusia karena melanggar izin tinggal dan over stay.

Di antaranya, berinisial SZ (28), telah dideportasi karena bekerja sebagai fotografer di Bali.

Padahal, dia masuk ke Indonesia mengunakan visa investor untuk membuka bisnis restoran dan properti.

Kemudian, RK dan AG, ditangkap karena kedapatan menjadi instruktur mengendarai sepeda motor khusus untuk WNA di Bali.

Keduanya datang ke Bali menggunakan visa kunjungan.

Tidak hanya itu, satu keluarga WN Rusia masing-masing berinisial, SM, KM, MS dan AM, ditangkap imigrasi karena over stay.

Mereka diduga memilih terbang ke Bali untuk menghindari wajib militer di Rusia.

Sementara itu, Polda Bali juga tengah menahan seorang WN Ukraina, RK (37), karena diduga membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berkewarganegaraan Indonesia seharga Rp 31 juta.

Ia mengaku terpaksa melakukan hal tersebut untuk menghindari perang yang disulut Rusia di negara asalnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor Dita Angga Rusiana)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul WNA Rusia dan Ukraina Berubah di Bali, PHRI Badung Minta Pemerintah Waspada Komunitas Mereka

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/12/215000278/banyak-wna-rusia-dan-ukraina-over-stay-dan-bekerja-ilegal-di-bali-koster-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke