NEWS
Salin Artikel

WN Ukraina Pemilik KTP Palsu di Bali Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Pria yang diketahui berkunjung ke Indonesia untuk menghindari perang di negara asalnya ini terancam hukuman enam tahun penjara.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, WN Ukraina itu ditahan di sel Mapolda Bali.

"Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RK, WN Ukraina, terkait LP/107/III/2023/SPKT Polda Bali tanggal 1 Maret 2023 tentang membuat dan menggunakan dokumen atau KTP yang diduga palsu," kata Satake melalui aplikasi pesan instan, Selasa (14/3/2023).

Satake mengatakan, WNA yang mengantongi KTP WNI palsu dengan nama Alexander Nur Rudi ini disangka Pasal 263 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Satake menambahkan, penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan WN Suriah berinisial MZN (31), yang juga terjerat kasus serupa.

"Sementara baru satu (tersangka) ,yang satu (WN Suriah) masih koordinasi dengan pihak Bank dan Imigrasi terkait BB (Barang Bukti)," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali menangkap WN Suriah inisial MZN (31) dan WN Ukraina inisial RK (37) atas kepemilikan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga berkebangsaan Indonesia.

MZN membutuhkan identitas Indonesia demi berbisnis di Bali. Dalam KTP palsu ini, dia mengunakan nama Agung Nizar Santoso, kelahiran Bandung, Jawa Barat.

Pada 2015, MZN ke Indonesia dengan visa kunjungan sosial dengan masa berlaku 14 hari. Dia memanfaatkan visa ini untuk belajar arsitektur sekaligus mencari peluang investasi.

Sedangkan, warga negara Ukraina berinisial RK (37), membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berkewarganegaraan Indonesia seharga Rp 31 juta.

Dia nekat membeli KTP WNI tersebut untuk menetap di Bali tanpa perlu memperpanjang izin tinggal. Dia mengaku datang ke Bali untuk menghindari perang yang terjadi di kampung halamannya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/14/130255678/wn-ukraina-pemilik-ktp-palsu-di-bali-jadi-tersangka-terancam-6-tahun

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Regional
Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Regional
Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Regional
Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Regional
Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Regional
Dapat Penghargaan UKPBJ, Pemprov Jabar Ingin Terus Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Dapat Penghargaan UKPBJ, Pemprov Jabar Ingin Terus Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Regional
Peringati Hardiknas 2023, Jajaran Pemkab HST Kompak Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Peringati Hardiknas 2023, Jajaran Pemkab HST Kompak Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Regional
Perpanjangan SK Pj Bupati Muba untuk Apriyadi, Gubernur Herman Deru Berikan Pesan Khusus

Perpanjangan SK Pj Bupati Muba untuk Apriyadi, Gubernur Herman Deru Berikan Pesan Khusus

Regional
Jadikan Medan Kota Layak Anak, Bobby Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak

Jadikan Medan Kota Layak Anak, Bobby Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak

Regional
Minta Semua Pihak Bantu UMKM Naik Kelas, Gubernur Sumsel: Tanpa Dorongan, UMKM Akan Lambat Maju

Minta Semua Pihak Bantu UMKM Naik Kelas, Gubernur Sumsel: Tanpa Dorongan, UMKM Akan Lambat Maju

Regional
Dukung Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional, Ridwan Kamil: Sosok yang Extraordinary

Dukung Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional, Ridwan Kamil: Sosok yang Extraordinary

Regional
Lewat Pelatihan Cek Fakta Mandiri, Wagub Uu Ingin Santri Punya Bekal Literasi Digital Lebih Baik

Lewat Pelatihan Cek Fakta Mandiri, Wagub Uu Ingin Santri Punya Bekal Literasi Digital Lebih Baik

Regional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Gandeng Puskeswan Lakukan Vaksinasi Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Gandeng Puskeswan Lakukan Vaksinasi Hewan Kurban

Regional
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rapim Perdhaki, Herman Deru: Baik untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Sumsel Jadi Tuan Rumah Rapim Perdhaki, Herman Deru: Baik untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Regional
Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Tokoh Kepemimpinan Bidang Kearsipan

Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Tokoh Kepemimpinan Bidang Kearsipan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke