Salin Artikel

Universitas Udayana Bali Klaim Kasus Korupsi SPI Hanya Kesalahan Administrasi, Siap Kembalikan Rp 1,8 M ke Mahasiswa

BADUNG, KOMPAS.com - Tim hukum Universitas Udayana (Unud) Bali mengklaim kasus korupsi dana Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022 hanya kesalahan administratif.

Oleh sebab itu, mereka siap mengembalikan uang Rp 1,8 miliar kepada sejumlah mahasiswa apabila diminta.

Ketua Tim Kuasa Hukum Unud Bali, Nyoman Sukandia membantah Rektor Unud, INGA, bersama tiga pejabat lainnya, IKB, IMY, dan NPS, telah melakukan pungutan tanpa dasar (pungutan liar/pungli) senilai Rp 3,9 miliar.

Ia menyebut, kasus yang menjerat empat pejabat Unud Bali tersebut bukan merupakan tindak pidana korupsi, melainkan hanya beberapa kesalahan administratif yang bisa diperbaiki ke depannya.

Selain itu, uang yang diduga sebagai hasil pungutan dasar itu hanya senilai Rp 1,8 miliar bukan Rp 3,9 miliar, sebagaimana hasil audit internal Kejati Bali. Temuan tersebut sesuai dengan penelitian yang mereka lakukan setelah adanya kasus ini.

Adapun kesalahan administratif tersebut di antaranya, Unud memasukkan biaya dana SPI saat pendaftaran untuk calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri.

Ia mengatakan, pada dasarnya, penyidik Kejati Bali sepakat terkait payung hukum pungutan SPI tersebut, namun menurut mereka sejatinya dana SPI baru bisa dipunggut apabila calon mahasiswa tersebut sudah mendapatkan nomor induk kemahasiswaan.

"Nah, di sinilah oleh penyidik Kejati, kami dianggap salah. Seharusnya setelah mendapatkan nomor induk mahasiswa baru dipungut SPI. Barangkali itu masih bisa diperbaiki, artinya tidak ada kesalahan fatal secara administratif tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Ia menambahkan, kesalahan berikutnya ada pada sistem aplikasi pendaftaran mahasiswa jalur mandiri yang seolah-olah mengarahkan mahasiswa untuk memilih uang SPI pada jumlah tertentu.

Berikutnya, ada juga orangtua mahasiswa yang telah lulus seleksi mandiri membayar uang SPI melebihi angka yang mereka centang saat pendaftaran.

Uang tersebut lalu ditransfer ke rekening negara bukan ke rekening pribadi dan telah dilakukan audit oleh BPK dan instansi-instansi resmi negara serupa.

"Kemudian ada lagi contoh yang lebih unik. Saya kan lulus dan saya sudah sepakat menyumbangkan Rp 6 juta, saya akan tambahkan jadi Rp 10 juta. Transfer yang masuk, bukan kami mungutin ke rumah-rumah," kata dia.

Sukandia mengatakan, uang Rp 1,8 miliar itu masih tersimpan di rekening milik negara, dalam hal ini Unud Bali, dan telah dilaporkan ke Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Dengan angka Rp 1,8 miliar, kami sampaikan kepada Deputi III atas perintah Menkopolhukam, Universitas Udayana bersiap mengembalikan kapan akan diklaim, kapan akan diminta," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) untuk ikut melakukan audit terhadap keuangan Universitas Udayana.

"Saat ini tim dari KPK sudah bekerja. Saya berharap dari tim KPK juga akan menemukan kekurangan yang bersifat administrasi demi perbaikan. Artinya Unud membuka diri untuk memperbaiki sebab perkembangan demikian pesatnya pengaruh IT," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Unud, INGA, ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018-2020.

Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor karena diduga menyalahkan gunakan dana SPI sebesar Rp 105.390.206.993.

Kemudian, dia bersama tiga pejabat Unud lainnya, IKB, IMY, dan NPS disangka dengan Pasal 12 huruf e UU yang sama karena melakukan pemungutan tanpa dasar atau pungutan liar (Pungli) terhadap mahasiswa baru seleksi calon mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022. Total uang yang meraka pungut sebesar Rp 3.945.464.100.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/16/210820178/universitas-udayana-bali-klaim-kasus-korupsi-spi-hanya-kesalahan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com