Salin Artikel

WNA Rusia Buka Jasa Latihan Berkendara Motor di Bali hingga Berakhir Dideportasi Imigrasi

KOMPAS.com - Empat warga negara asing (WNA) asal Rusia di Bali dideportasi karena melanggar peraturan terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Empat WNA Rusia yang melanggar aturan tersebut yakni RK, AGr, AGa, dan DG.

Mereka dideportasi terkait dua kasus yang berbeda.

RK dan AGr dideportasi akibat penyalahgunaan izin tinggal, yaitu menggunakan izin tinggal kunjungan untuk memberikan jasa pelatihan berkendara sepeda motor.

Sedangkan AGa dan DG di deportasi akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggal yang berikan (overstay).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengatakan, empat WNA tersebut dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai pada 21 Maret 2023.

"Terhadap WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi dan Penangkalan. Keempat WNA tersebut sudah di deportasi ke negara asalnya oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai pada 21 Maret 2023 malam hari dan dini hari tadi,” kata dia dikutip TribunBali.com dari Tribunnews.com, Selasa.

Patroli keimigrasian

Dia menambahkan bahwa penangkapan WNA itu berawal dari pengumpulan data intelijen terkait informasi dari masyarakat mengenai dugaan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai pelatih sepeda motor.

Setelah didapati bahan yang cukup, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan.

Jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

“Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja namun juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial,” imbuh dia.

Pihaknya juga sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing yang masuk ke kanal media sosial.

“Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buka Jasa Pelatihan Sepeda Motor di Bali, Dua WNA Rusia Dideportasi

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/21/181204678/wna-rusia-buka-jasa-latihan-berkendara-motor-di-bali-hingga-berakhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke