Salin Artikel

Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

FKUB dilibatkan dalam mediasi insiden itu di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023).

Ia berharap hal itu menjadi pelajaran bersama sehingga tidak ada lagi peristiwa serupa di kemudian hari.

"Sebenarnya sudah ada imbauan wujudkan toleransi untuk semua umat beragama," kata Metera di Buleleng, Jumat (24/3/2023).

Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam kejadian itu, FKUB menyerahkan penanganan ke aparat penegak hukum. Sebab, FKUB tak bisa mencampuri ranah hukum.

Namun, ia berpesan agar penyelesaian kasus itu mengedepankan semangat kerukunan umat beragama. FKUB menyerahkan penanganan kasus itu pada desa adat.

"Kalau ada awig-awig (peraturan desa adat) mesti diterapkan, silakan diterapkan. Namun tetap dengan semangat menjaga kerukunan dan kedamaian," imbuh dia.

"Yang kami doakan pada akhirnya semua agama karena menyangkut alam dan isinya. Mari bersama menghargai dan menghormati itulah wujud toleransi dan kedamaian yang kita harapkan bersama," ujarnya.

Ia menyampaikan, FKUB ikut berperan mewujudkan kerukunan hidup beragama.

"Dalam kebijakan kerukunan itu, masing-masing agama harus saling menghargai baik dalam pelaksanaan agama masing-masing maupun pergaulan hidup sehari-hari harus saling menghargai," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/24/123805178/insiden-warga-buka-paksa-portal-untuk-rekreasi-saat-nyepi-di-bali-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke