NEWS
Salin Artikel

Disimpan di Bawah Kasur, Uang 7.000 Dollar Milik WN Australia di Bali Dicuri Buruh Proyek Vila

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Australia, berinisial IFL (71), kehilangan uang tunai sebanyak 7.000 dollar Australia di sebuah vila di Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Uang senilai Rp 74.337.000 yang disimpannya di bawah kasur itu diduga dicuri oleh seorang buruh proyek, berinisial ST (32), yang bekerja di vila tersebut.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut terjadi pada Selasa (10/1/2023).

Kejadian itu berawal ketika korban datang dari Australia ke Bali dan menginap di vila miliknya tersebut dengan membawa uang 9.000 dollar Australia pada 1 Januari 2023.

Sedianya uang tersebut akan digunakan untuk membayar buruh proyek yang bekerja di vila tersebut dan untuk kebutuhan sehari-hari selama berada di Bali.

"Pada Selasa, 10 Januari 2023 sekira pukul 15.00 Wita, pelapor pergi ke kamar dan mendapati uang tunai di dalam amplop telah hilang sekira 7.000 dollar Australia dan tersisa 1.450 dollar Australia," kata Darsana dalam keterangan tertulis pada Senin (27/3/2023).

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke tim opsnal Reskrim Polsek Mengwi untuk proses lebih lanjut.

Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku di kampung halamannya di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Minggu (26/3/2023).

Setelah diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya ketika melihat korban keluar dari vila dan situasi dalam keadaan sepi.

Dia kemudian masuk ke dalam kamar yang dalam kondisi tidak terkunci dan langsung mengambil uang milik korban yang disimpan di bawah kasur.

"Setelah mengambil uang milik korban sejumlah 7.000 dollar Australia, pelaku langsung pergi ke Jember, Jawa Timur, dan uang hasil curian dipergunakan oleh pelaku untuk membeli sepeda motor, membeli sepasang anting emas, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Darsana.

Darsana mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Mayang, Jember, Jawa Timur, pada tahun 2021. Saat itu, dia divonis 7 bulan penjara.

Sementara dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/27/145153778/disimpan-di-bawah-kasur-uang-7000-dollar-milik-wn-australia-di-bali-dicuri

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Regional
Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Regional
Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Regional
Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Regional
Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Regional
Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke