Salin Artikel

Kemenkumham Bantah Ada WNA Bikin Kampung Eksklusif di Ubud Bali

Dari hasil pengawasan di lapangan, Anggiat menyebutkan, kawasan tersebut merupakan vila milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang disewakan kepada sejumlah WNA dari negara tertentu.

"Masalah perkampungan WNA, kampung asing apa pun jenisnya enggak ada istilah itu tapi satu kawasan privat yang dimiliki WNI penghuninya mayoritas (WNA) tertentu, ada," kata dia saat dihubungi pada Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, tidak ditemukan pelanggaran administrasi keimigrasian dari para WNA yang berada dalam satu kawasan vila itu, baik menyalahi izin tinggal maupun overstay.

"Kita mengecek rutin yang pertama kita lihat izin tinggalnya masih berlaku tidak. Mostly kalau dicek ketemu orang asingnya paspornya ada dan izin tinggalnya masih hidup. Ada yang visanya visa kunjungan 180 hari, terbatas dan ada juga satu dua orang pakai visa on arrival masih berlaku. Sementara untuk kegiatan lainnya kan kita masih butuh pembuktian dan pengawasan melekat," kata dia.

Menurut dia, wajar-wajar saja apabila ada WNA hidup secara berkomunitas sesama negaranya di Bali. Fenomena tersebut juga sering dijumpai pada WNI yang berada di luar negeri.

Selain itu, tidak ada larangan untuk membatasi WNA dari negara tertentu untuk menginap di vila atau di hotel.

"Pengawasan yang melekat yang punya kawasan itu lah karena itu kawasan privat, kayak hotel ada 300 kamar apakah kita bisa membatasi WNA apa saja yang tinggali ke hotel itu, enggak kan?" kata dia.

Anggiat mengimbau para pemilik vila atau tempat akomodasi pariwisata mengawasi kegiatan WNA dan melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan WNA melakukan pelanggaran.

"Pastikan bahwa WNA yang tinggal di tempatnya bukan WNA yang melanggar hukum yang berlaku di Bali," katanya.

Diketahui, pernyataan soal kampung WNA di Ubud, Bali, pertama kali diungkapkan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, saat menjadi narasumber program The Weekly Brief with Sandi Uno secara daring, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, para WNA dari negara tertentu hidup secara eksklusif dan tertutup di kawasan tersebut.

"Di Ubud, suatu kawasan ada WNA bahkan orang menyebut "kampung negara tertentu", Karena dia eksklusif, tertutup, antara mereka sana dan tidak tau apa yang terjadi dalam tembok lingkungan yang mereka bangun," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/27/193711578/kemenkumham-bantah-ada-wna-bikin-kampung-eksklusif-di-ubud-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke