Salin Artikel

Palsukan Kecelakaan Mobil demi Klaim Asuransi Rp 900 Juta, WN Belarus Buronan Interpol Ditangkap di Bali

Dalam catatan polisi, tersangka menjadi buronan Interpol usai terjerat kasus pemalsuan kecelakaan mobil demi mendapat klaim uang asuransi sebesar 60.000 Dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 900 juta di negara asalnya.

"Dia punya kendaraan yang diasuransikan terus mengalami kecelakaan ternyata setelah dicek kendaraan yang kecelakaan itu bukan yang diasuransikan sehingga kerugian ada di pihak asuransi," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, kepada wartawan pada Kamis (30/3/2021).

Srinadi menuturkan, penangkapan terhadap tersangka tersebut berdasarkan surat Kepala Divisi Hubungan Internasional No. R/288/III/HUM.4 4 9/2023/Divhubinter, 21 Maret 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Polda Bali berhasil menangkap AB yang dinyatakan sebagai buronan Interpol sejak 2021.

Dia ditangkap di sebuah tempat menongkrong di wilayah Tabanan, Bali, pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.

"Tindak pidana red notice ini disampaikan terkait penipuan asuransi yang dilakukan subjek red notice ini dengan kerugian sekitar 60.000 Dollar AS," kata dia.

Ia mengatakan, saat ini AB ditahan sementara di sel Rumah Tabanan Polda Bali selama 20 hari ke depan sembari menunggu jadwal ekstradisi.

Selain itu, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap tersangka karena belum didampingi oleh penasihat hukumnya.

"Kami belum melakukan pemeriksaaan karena yang bersangkutan meminta didampingi kuasa hukum dan juga tidak mau memberi komentar tanpa didampingi kuasa hukum sehingga belum bisa kami sampaikan kegiatannya selama di Bali," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/30/125236878/palsukan-kecelakaan-mobil-demi-klaim-asuransi-rp-900-juta-wn-belarus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke