Salin Artikel

Curhat Honorer Pemkab Buleleng Jelang Penghapusan: Mengabdi Belasan Tahun, Tak Bisa Ikut PPPK

Mereka meminta pemerintah memperhatikan nasib pekerja honorer menjelang penghapusan tenaga honorer November 2023.

Perwakilan tenaga honorer Pemkab Buleleng, Nyoman Suardana mengatakan, sebagian besar tenaga honorer tak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab kebanyakan dari mereka merupakan lulusan SMA.

"Kebanyakan K2 ini, lulusan setara SMA jadi tidak bisa mengikuti perekrutan. Rata-rata sudah mengabdi selama 18 tahun. Sudah sangat lama. Jadi kami minta agar bisa diberikan solusi," kata tenaga honorer di Satpol PP Buleleng ini.

Ia mengungkapkan, saat ini tenaga honorer di Pemkab Buleleng mencapai 234 orang. Dari ratusan orang tersebut, sebanyak 88 orang merupakan tenaga honorer yang direkrut dengan SK Bupati.

Pihaknya pun berharap, Pemkab bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk bisa merekrut PPPK tenaga honorer kategori 2 (K2).

Sehingga, nasib mereka jelang penghapusan tenaga honorer tersebut bisa diperjuangkan.

"Harapan kami agar dapat formasi. Apalagi November 2023 sudah diberhentikan rekrutmen tenaga honorer," imbuhnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten, Buleleng Gede Supriatna mengaku akan menindaklanjuti keluhan para tenaga honorer dengan dengan rapat dengan pendapat yang di Komisi I DPRD serta BKPSDM dan perwakilan tenaga honorer.

"Kalau memang bisa dilakukan sesuai aturan, ini diprioritaskan lewat usulan Pemda. Kami akan tindak lanjuti lewat dengar pendapat di Komisi I serta Pj Bupati," singkatnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/04/05/125252778/curhat-honorer-pemkab-buleleng-jelang-penghapusan-mengabdi-belasan-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke