Lihadnyana meminta aparatur sipil negara di Pemkab Buleleng menggunakan aset hanya untuk kepentingan operasional pemerintahan.
Pj Bupati Buleleng itu menegaskan, kendaraan dinas di dalam video itu merupakan aset desa. Meski begitu, pihaknya akan melakukan pembinaan agar peristiwa itu tak terulang.
"Itu aset desa. Meskipun demikian, karena Perbekel (kepala desa) menjadi binaan Kabupaten wajib kami memberitahukan agar yang lain tidak mengikuti seperti itu," ujarnya, Kamis (6/4/2023) di Buleleng.
Kata Lihadnyana, Kepala Desa Bukti telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.
"Dia (Kepala Desa Bukti) sudah minta maaf dan mungkin tidak terpikirkan sebelumnya itu akan terjadi," katanya.
Sekda akan buat edaran
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa sudah memberikan peringatan kepada Kepala Desa Desa Bukti untuk menjaga aset yang dimiliki.
Kepala desa diminta memanfaatkan aset sesuai fungsinya, untuk mendukung operasional dinas di kantor desa.
"Ke depan ini menjadi bahan evaluasi untuk lebih berhati-hati termasuk untuk seluruh perangkat daerah dan Kepala Desa," katanya.
"Dan dalam waktu dekat saya juga akan membuat edaran kepada seluruh kepala desa dan siapapun yang menggunakan fasilitas pemerintah untuk menggunakannya untuk kepentingan pemerintah," imbuh dia.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) pria mengendarai sepeda motor pelat merah viral di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 22 detik itu, terekam WNA mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berpelat merah dengan nomor polisi DK 4820 U di kawasan Jalan Teuku Umar, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Sepeda motor tersebut merupakan kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
https://denpasar.kompas.com/read/2023/04/06/205736278/motor-dinas-kades-dipakai-wn-as-di-bali-pj-bupati-buleleng-kades-bukti