Salin Artikel

Bangkai Paus 17 Meter yang Terdampar di Bali Dikuburkan, Makan Waktu 2 Hari

JEMBRANA, KOMPAS.com - Setelah 3 hari terdampar, bangkai paus sperma di pesisir Pantai Yeh Leh, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, akhirnya dikuburkan.

Proses penguburan mamalia laut ini memakan waktu dua hari. Bangkai paus bisa dikubur setelah dimutilasi menjadi beberapa bagian oleh petugas gabungan.

Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Permana Yudiarso mengatakan penguburan selesai dilakukan pada Senin (10/4/2023) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

"Alhamdulilah proses penguburan sudah selesai Senin sekitar pukul pkl 21.00 Wita. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu pelaksanaan tugas penanganan paus sperma terdampar sesuai Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar Kementerian Kelautan dan Perikanan RI," ujarnya, Selasa (11/4/2023).

Ia menyampaikan, proses penguburan berlangsung sejak Minggu (9/4/2023) sore.

Sebelumnya, petugas melakukan pemeriksaan nekropsi dan mengambil sejumlah sampel pada bangkai paus.

Namun, karena terkendala air pasang, proses penguburan dihentikan dan dilanjutkan pada Senin siang.

Panjang ukuran paus yang mencapai 17,2 meter itu membuat petugas kewalahan. Posisi bangkai berada di bibir pantai dengan kondisi sebagian tubuh terendam air.

Tubuh paus dipotong untuk memudahkan proses penguburan. Potongan tubuh paus diangkut ke lokasi penguburan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi paus ditemukan dengan menggunakan truk.

"Lokasi penguburan dilakukan areal sekitar 1 kilometer dari pesisir pantai untuk menghindari risiko bau," katanya.

Pertimbangannya, pada tahun 2018 lalu juga ditemukan bangkai paus terdampar dan dikuburkan di lokasi yang sama.

"Begitu terkena gelombang pasang, pasirnya naik dan menimbulkan bau," imbuh dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/04/11/122147178/bangkai-paus-17-meter-yang-terdampar-di-bali-dikuburkan-makan-waktu-2-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke