Salin Artikel

Menko Luhut dan Walhi Tolak Proyek Terminal LNG Sidakarya, Gubernur Koster: Ini untuk Kepentingan Bali

Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata atau Krisna menyatakan, Luhut menolak pembangunan proyek LNG Sidakarya setelah berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bali.

Penolakan ini tertuang dalam surat Nomor B-1212/Menko/Pe.01.00/III/2023, tertanggal 16 Maret 2023, perihal tindak lanjut proses pembangunan Terminal LNG dan Jaringan pipa bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih.

"Pada surat tersebut Menko Marves juga mengarahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kelautan untuk tidak memberikan rekomendasi (tindak lanjut proses pembangunan Terminal LNG dan Jaringan pipa bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih)," kata Krisna dalam keterangan tertulis, Jumat (14/4/2023).

Dampak lingkungan

Senada dengan Menko Luhut, Walhi Bali menolak pembangunan proyek LNG akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Yakni mengenai keberlangsungan hidup 5,2 hektare terumbu karang di Perairan Sanur.

"Bahkan tak bisa dipungkiri jika akan berdampak terhadap mangrove Tahura Ngurah Rai sebab jarak hanya 500 meter dari pesisir yang justru dapat menurunkan kualitas pariwisata karena lingkungannya rusak," katanya.

Krisna berharap, Luhut konsisten menolak pembangunan proyek Terminal LNG Sidakarya.

"Kami berharap jika pemerintah pusat khususnya Menko Marves bisa konsisten terhadap surat yang sudah diterbitkan yakni tidak merekomendasikan Pembangunan Terminal LNG yang akan mengancam Mangrove dan pesisir sanur tersebut," ujarnya.

Koster ingin proyek tetap lanjut

Menanggapi penolakan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster telah bersurat ke Luhut pada 29 Maret 2023.

Surat tersebut berisi penjelasan mengenai hasil kajian aspek keamanan, keselamatan operasi dan pelayaran dalam pembangunan proyek Terminal LNG Sidakarya.

Koster memprediksi surat sekaligus berisi kajian tersebut sudah diterima oleh Luhut.

Gubernur Bali berharap Luhut bisa mengkaji ulang studi kelayakan pembangunan proyek Terminal LNG Sidakarya, sehingga proyek tersebut tetap dilanjutkan.

"Sudah sampai saya kira (surat balasan penolakan pembangunan proyek Terminal LNG Sidakarya) sedang dikaji, kita berikan kesempatan kepada Pak Menko dan tim mempelajari studi kelayakan yang sudah dilakukan termasuk juga kesiapan untuk analisis data," kata Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (14/4/2023).

Koster menegaskan, pembangunan proyek Terminal LNG Sidakarya ini adalah upaya Bali mandiri dalam energi bersih.

Pembangunan Terminal LNG Sidakarya ini juga didukung oleh Wali Kota Denpasar dan empat desa adat setempat.

"Harapannya ini lolos karena ini kepentingan daerah Bali dan sudah ada kesepakatan dengan wali kota dan empat desa adat yang ada di wilayah itu. Jadi tidak ada problem apa-apa. Dan kepentingan Bali adalah mandiri energi dengan energi bersih sekaligus juga untuk meningkatkan daya saing pariwisata Bali," ujarnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/04/14/142430678/menko-luhut-dan-walhi-tolak-proyek-terminal-lng-sidakarya-gubernur-koster

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke