Salin Artikel

Pasutri WN Rusia yang Menari dan Berpose dengan Tanktop di Pura Besakih Bali Dideportasi, 1 Dibebaskan

Sementara, satu orang perempuan lainnya, berinisial ML (29), dibebaskan dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), pada Rabu (3/5/2023), karena tidak terbukti ikut melanggar norma yang berlaku di Bali.

"Dari tiga, satu akan kita lepaskan, dan dua kita akan deportasi, pelanggarannya apa?, karena dia telah melanggar norma yang berlaku di Indonesia, di Bali," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitulu, kepada wartawan pada Kamis (4/5/2023).

Anggiat menuturkan, aksi tak pantas yang dilakukan oleh SN dan IN, terjadi saat mereka berkunjung ke Pura Besakih, Karangasem, pada Minggu (30/4/2023).

Awalnya, pasangan suami istri itu bersama rekannya, ML, masuk ke kawasan Pura Besakih masih terlihat mengenakan pakaian sopan sesuai aturan yang berlaku setempat.

Setiba di area di dalam Pura, salah satu perempuan dari tiga turis asing tampak menari dan berpose dengan hanya mengenakan tank top.

"Saat mereka menuju pura kan bisa dikasih kain masih tertutup tapi saat foto dan menari-nari kainnya dilepas, bajunya tanktop. Ada satu laki-laki dan dua perempuan. Itu informasi awal dan hasil koordinasi dengan pemangku atau pengurus adat yang ada di Pura tersebut," kata dia.

Anggiat mengatakan, petugas di Pura Besakih yang melihat kelakuan turis asing itu melapor ke pihak Imigrasi Singaraja disertai bukti video saat mereka beraksi.

Selanjutnya, petugas Imigrasi Singaraja dan Imigrasi Denpasar mengamankan ketiga WNA tersebut di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Senin (1/5/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

"Pertama kita lakukan pemeriksaan. Ketiga WNA mengakui. Bahwa video itu adalah mereka, foto itu adalah mereka. Dari hasil pemeriksaan dan komunikasi dengan petugas di Pura Besakih dan laki-laki dan satu perempuan yang dapat kita persalahkan. Mereka berdua ini adalah pasutri sementara perempuan yang satu tidak," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, ML dibebaskan usai menjalani upacara permohonan maaf secara adat di Pura Besakih, pada Rabu (4/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan, ML mengaku hanya diajak oleh pasangan suami istri tersebut saat mereka bertemu di Pura Besakih.

Selain itu, dia juga tidak terlibat dalam membuat konten menari dan berpose dengan pakaian tak pantas tersebut.

"Karena dia memang tidak terlibat, (pengakuan ML) saya tidak tau apa-apa dan saya diajak pak seperti itu. Dan dia pun sempat menangis dan tidak tahu menahu, pada saat itu dia ketemu di sana dan diajak masuk suami istri. Jadi ngga ada niatan membuat konten, kita juga ga bisa terlalu kaku melihat hal tersebut kalau dia salah yah kita tindak," kata dia.

Hendra mengtakan, saat ini SN dan IN masih didetensi di Rudemin Singaraja sembari menunggu jadwal pendeportasian pada Jumat (12/5/2023).

"Kita fokus pada 2 orang yang suami istri untuk rencana keberangkatan tiket mereka tanggal 12 sehingga mereka posisinya sampai tanggal 12 di ruang detensi imigrasi. Pendeportasian akan tetap kita lakukan," kata dia. 

https://denpasar.kompas.com/read/2023/05/04/150939778/pasutri-wn-rusia-yang-menari-dan-berpose-dengan-tanktop-di-pura-besakih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke